Sekolah dan Siswa Bertambah, Pemko Batam Siapkan Penambahan Guru
Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews – Wali Kota Batam Amsakar Achmad memastikan pemerintah daerah akan terus menambah jumlah tenaga pendidik seiring meningkatnya kebutuhan pendidikan di Kota Batam. Penegasan itu disampaikannya saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait rencana penambahan mata pelajaran ekstrakurikuler di tengah keterbatasan jumlah guru yang juga dialami secara nasional.
“Prinsipnya guru itu memang harus ditambah dari waktu ke waktu, dari tahun ke tahun. Karena satuan pelajaran juga bertambah, sekolah maksud saya, setiap tahun juga bertambah,” ujar Amsakar, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, pertumbuhan jumlah sekolah dan peserta didik di Batam membuat penambahan guru menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Pemerintah daerah, kata dia, harus menyesuaikan ketersediaan tenaga pendidik agar layanan pendidikan tetap berjalan optimal.
Terkait rencana penambahan kurikulum lalu lintas dalam pembelajaran, Amsakar menegaskan hal tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kebutuhan penambahan guru. Pasalnya, materi tersebut akan diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada.
“Kalau ini relatif tidak mempengaruhi sampai ke penambahan guru. Karena pembelajaran ini masuk dalam PKN, jadi tidak menambah secara khusus,” jelasnya.
Menurut Amsakar, pendekatan integrasi materi menjadi solusi agar penguatan pendidikan karakter dan kesadaran berlalu lintas tetap berjalan tanpa membebani kebutuhan sumber daya pengajar.
Ia juga mengungkapkan, saat ini komposisi guru di Batam antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sudah relatif berimbang. Kondisi tersebut dinilai cukup membantu dalam memenuhi kewajiban pelayanan pendidikan di sekolah-sekolah.
“Sekarang P3K dengan ASN kita sudah setara untuk memenuhi pelayanan pendidikan ke sekolah-sekolah,” ungkapnya.
Sementara terkait regulasi pengangkatan guru ke depan, Amsakar menegaskan seluruh mekanismenya telah diatur oleh pemerintah pusat. Terdapat dua kategori kepegawaian yang menjadi dasar, yakni ASN dan P3K, yang masing-masing memiliki aturan dan ketentuan tersendiri.
“Regulasi itu sudah diatur nasional. Pegawai ini dua kategorinya, ASN dan P3K, dan keduanya sudah ada aturan mainnya,” pungkas Amsakar.
Dengan regulasi yang jelas dan pertumbuhan sektor pendidikan yang terus berjalan, Pemerintah Kota Batam optimistis dapat terus menyesuaikan kebutuhan tenaga pendidik demi menjaga kualitas layanan pendidikan di daerah tersebut.

Komentar Via Facebook :