Dugaan Larangan Hijab di Sekolah Kallista Batam, Disdik Ingatkan SKB 3 Menteri

Dugaan Larangan Hijab di Sekolah Kallista Batam, Disdik Ingatkan SKB 3 Menteri

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan.

Nurjali

Batam, Batamnews - Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengambil langkah tegas menanggapi laporan dugaan pelarangan hijab bagi siswi di Sekolah Kallista, sebuah sekolah bertaraf internasional di kota itu. 

Ia memastikan bahwa aturan apapun tidak boleh menghalangi hak siswa untuk mengenakan atribut keagamaan.

“Kami sudah turun ke sekolah tersebut untuk mengklarifikasi,” kata Hendri Arulan kepada batamnews.co.id, Sabtu, 20 Desember 2025.

Baca juga: Orangtua Bripka YAAS Bongkar Kepalsuan Fatiria: 'Anak Kami Korban, Sudah Sabar dan Dizolimi

Ia menjelaskan, pihak sekolah mengemukakan bahwa mereka memiliki aturan seragam tertentu sesuai status sekolah internasional. Namun, menurut Hendri, penjelasan sekolah tidak secara eksplisit menyebutkan larangan berhijab.

“Pada dasarnya mereka tidak menyebut secara detail terkait dengan larangan itu. Cuma mereka hanya menyampaikan: ‘Inilah pakaian sekolah kami’,” ujarnya.

Meski begitu, Hendri menegaskan bahwa alasan seragam tidak boleh menjadi dalih untuk melarang hijab. 

Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki payung hukum kuat, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang melarang sekolah membuat aturan yang menghambat penggunaan atribut keagamaan.

“Jadi memang, berdasarkan SKB tiga menteri, tidak membolehkan perlakuan terkait dengan pelarangan atribut-atribut keagamaan,” tegas Hendri.

Ia menutup dengan pesan yang lugas: hak siswa Muslim untuk berhijab harus dihormati oleh semua sekolah di Batam, tanpa terkecuali.

Baca juga: Berbagi Kasih di Hari Natal, PKP Peduli Sambangi Panti Asuhan untuk Tebar Kebahagiaan

“Kalau seandainya ada anak Muslim yang ingin menggunakan hijab, kami menginginkan jangan sampai ada larangan. Itu memang melanggar aturan SKB bersama tiga menteri tersebut,” pungkas Hendri Arulan.

Laporan awal menyebutkan bahwa aturan seragam di Sekolah Kallista diduga tidak memberi ruang bagi siswi Muslim untuk menjalankan keyakinannya dengan memakai hijab. Isu ini sempat menjadi sorotan publik sebelum Dinas Pendidikan turun tangan melakukan klarifikasi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :