Malaysia Akan Larang Vaping 2026, Menteri Kesehatan Tegaskan!
vape
Batam, Batamnews - Kami ingin menyampaikan kabar penting ini dengan jelas: Pemerintah Malaysia telah memutuskan untuk memberlakukan larangan total terhadap rokok elektrik atau vaping. Penegakan hukumnya ditargetkan mulai tahun 2026.
Menteri Kesehatan, Datuk Seri Dr Dzulkefly Ahmad, menyampaikan keputusan ini secara tegas. Beliau menegaskan, persoalannya sekarang bukan lagi apakah vaping akan dilarang, tetapi kapan larangan itu akan mulai berlaku.
Jadwal yang Diperkirakan: Penegakan Hukum Dimulai Pertengahan atau Akhir 2026.
Baca juga: Operasi Lilin Seligi 2025 Dimulai, Polres Kepulauan Anambas Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026
Menurut Dr Dzulkefly, pemerintah telah mengambil keputusan kebijakan. Saat ini, Kementerian Kesehatan sedang mempersiapkan dan menyelesaikan langkah-langkah terakhir untuk pelarangan ini, yang ditargetkan selesai dirumuskan tahun depan.
“Kami sudah siap. Seperti yang pernah saya katakan, isunya sekarang bukan ‘jika’ kita melarang, tapi ‘kapan’ kita akan melakukannya,” ujarnya.
Beliau menambahkan bahwa penegakan hukum diperkirakan akan dimulai sekitar pertengahan 2026, atau paling lambat akhir tahun tersebut.
Menteri mengakui bahwa proposal ini belum dibahas dalam rapat Kabinet terakhir, namun menyatakan keyakinannya bahwa proposal akan diajukan kembali untuk pertimbangan pada awal 2026.
Apa yang mendorong langkah ini? Dr Dzulkefly menjelaskan bahwa kekhawatiran utama adalah maraknya cairan vape yang dicampur dengan zat terlarang dan narkoba sintetis.
Beliau menyatakan bahwa zat-zat semacam itu telah dikaitkan dengan kasus psikosis akibat narkoba dan gangguan kesehatan mental serius lainnya, yang semakin banyak ditangani oleh otoritas kesehatan.
Dalam kunjungannya ke Hospital Permai, Menteri mendapat laporan tentang seorang pasien yang dirujuk ke fasilitas psikiatri setelah mengalami psikosis. Kondisi itu dikaitkan dengan penggunaan zat seperti ganja sintetis, yang sebagian dikonsumsi melalui vaping.
Baca juga: Parade Pelajar dan Air Show Warnai Peringatan HUT Batam ke-196 di Nongsa
“Kami menerima terlalu banyak laporan tentang bahaya yang terkait dengan vaping dan penyalahgunaannya,” katanya.
Beliau menekankan bahwa kasus yang melibatkan zat ilegal atau sintetis yang dikirimkan melalui alat vape semakin sering ditemui.
Fakta-fakta inilah, tambahnya, yang meningkatkan urgensi bagi Kementerian Kesehatan untuk mengatur, dan pada akhirnya melarang, penggunaan vape di Malaysia.

Komentar Via Facebook :