Mentan Amran Kecele, Pengusaha: Itu Bukan Beras dan Minyak Selundupan, Tapi Sembako Untuk Program MBG
Minyak Kita, yang merupakan minyak subsidi pemerintah hasil tangkapan Kodim 0316 Batam (Foto: Batamews)
Batam, Batamnews — Pernyataan Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengenai temuan beras dan minyak goreng ilegal di Batam menuai bantahan dari pelaku usaha di Karimun. Oki, pengusaha sembako asal Tanjungbalai Karimun, menilai pernyataan tersebut tidak akurat dan justru menimbulkan kekeliruan publik.
“Itu Produk Lokal, Bukan Selundupan”
Oki menegaskan barang-barang yang diamankan Kodim 0316 Batam di Pelabuhan Rakyat Haji Sage bukanlah selundupan, melainkan komoditas lokal yang selama ini menjadi pasokan utama pulau-pulau di Kepri.
“Barang yang diamankan itu salah penyampaiannya ke atas. Karena itu jelas produk Indonesia. Contoh minyak ‘Minyak Kita’, beras Gunung Daik, Wong Cilik, tepung terigu Serba Guna,” kata Oki kepada Batamnews.co.id, Selasa malam, 25 November 2025.

Tepung terigu lokal merek Serba Guna
Menurutnya, minyak goreng, beras, susu full cream, hingga tepung terigu tersebut adalah produk resmi yang dibeli dari distributor di Batam.
Minyak Kita Disebut Ilegal? Pengusaha Kaget
Oki mempertanyakan pernyataan pemerintah pusat yang menyebut adanya penyelundupan minyak goreng.
“Masak Minyak Kita disebut minyak ilegal? Ini minyak subsidi pemerintah,” tegasnya.

Beras lokal 'Gunung Daik'
Ia juga membantah keras narasi bahwa beras yang diamankan adalah beras impor.
“Beras itu bukan beras dari luar negeri. Kami ambil di Batam. Tapi karena lagi viral beras impor, kok ini disebut beras impor?” kata dia.
Tidak Ada Dokumen Kepabeanan Bukan Berarti Selundupan
Oki mengakui bahwa memang tidak ada dokumen kepabeanan, namun ia menegaskan hal itu karena barang tersebut bukan ekspor-impor, melainkan distribusi domestik antar-pulau. “Selain itu juga pasokan untuk suplai ke dapur MBG,” ujar Oki.
Komparasi: Pernyataan Menteri Tidak Sesuai Kondisi Lapangan
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut Indonesia sebagai produsen sawit terbesar dunia ironisnya disusupi minyak goreng ilegal. Pernyataan ini kemudian dikaitkan publik dengan tangkapan di Batam.
Namun Oki menilai narasi tersebut tidak tepat karena barang yang diamankan justru merupakan produk lokal dan bahkan ada yang merupakan program subsidi pemerintah.

“Press conference itu tidak tepat,” kata Oki.
Karimun Sangat Bergantung Pada Batam
Oki mengungkapkan bahwa selama ini 70 persen pasokan sembako Karimun berasal dari Batam. Penahanan barang dalam jumlah besar dipastikan akan mengganggu suplai dan menaikkan harga.
“Ini kami mau bawa ke Karimun. Kalau terhambat, dampaknya sangat besar. Sangat berimbas,” paparnya.
Pasokan dari Pulau Jawa: Sulit, Lama, dan Mahal
Oki juga menjelaskan bahwa opsi mengambil sembako dari Pulau Jawa bukan solusi.
“Kalau mengandalkan sembako dari Jawa itu sangat sulit dan lama,” ujar Oki.
Menurutnya:
-
Perjalanan kapal dari Jawa ke Kepri bisa memakan waktu seminggu, belum termasuk antrean.
-
Bongkar muat di Pelabuhan Parit Rampak, Karimun, belum memadai, sehingga proses unloading bisa memakan waktu hingga dua minggu.
-
Biaya logistik juga jauh lebih mahal, membuat harga di tingkat pedagang dan masyarakat semakin berat.
“Pelabuhan di Parit Rampak itu tak mumpuni. Bongkar muat bisa dua minggu. Kalau perjalanan dari Pulau Jawa seminggu. Jadi sulit dapat pasokan dari sana, ongkosnya pun mahal,” jelas Oki.
Warga Pulau Terancam Kekurangan Pasokan
Dengan kondisi pelabuhan yang terbatas dan akses logistik yang mahal dari Jawa, jalur Batam tetap menjadi penopang utama kebutuhan masyarakat Karimun dan pulau-pulau sekitarnya.
Oki berharap pemerintah tidak menggeneralisasi penindakan sembako lokal sebagai penyelundupan, karena dapat memutus jalur distribusi yang selama ini menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang di wilayah kepulauan.
Komentar Via Facebook :