Kepala BP Batam: Belum Ada Pemikiran Hapus UWTO
Jumpa pers jajaran pimpinan BP Batam yang baru. (foto: isk/batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang sebelumnya diwacanakan bakal dihapus ternyata hanya sebatas rencana. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan sebelumnya berencana akan menghapuskan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).
Di Kota Batam diketahui terdapat dualisme pungutan yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).
Kepala BP Batam Hartanto Reksodipoetro, yang baru dilantik Ketua Dewan Kawasan Nasional (DKN) mengatakan untuk sementara belum pemikiran ke arah sana.
"UWTO tidak dihapuskan, sementara belum ada pemikiran ke arah sana," kata Hartanto, saat jumpa pers di Gedung Marketing Centre BP Batam, Senin (11/4/2016).
Selain permasalahan penghapusan UWTO, sebelumnya beredar isu bahwa akan dilakukan pengalihat aset di saat terpilihnya Kepala BP yang baru. "Tidak ada satupun aset yang akan dialihkan," papar Hartanto.
(isk)
Komentar Via Facebook :