Ketua DPRD Batam Buka Suara: Gaji Kotor Anggota Capai Rp39 Juta, Take Home Pay Cuma Rp15 Juta
Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin.
Batam, Batamnwes - Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, akhirnya buka suara menanggapi rasa penasaran masyarakat tentang berapa sebenarnya gaji yang diterima para wakil rakyat di dewan.
Ia mengakui, angka penghasilan kotornya memang terlihat besar, bisa mencapai Rp39 juta sebulan. Tapi, angka yang dibawa pulang ke rumah ternyata tak sebanyak itu.
"Gaji pokoknya ya cuma sekitar Rp6 sampai 7 juta. Selebihnya adalah berbagai tunjangan," jelas Kamaluddin, Sabtu, 13 September 2025.
Baca juga: Kick Off Meeting Pendampingan dan Konsultasi ISO 9001:2015 di IGD RSBP Batam
Ia pun membeberkan rincian penghasilan kotor tersebut, yang besarnya berbeda tergantung jabatan.
Dari Mana Saja Sumbernya?
Penghasilan anggota DPRD Batam adalah gabungan dari beberapa pos:
- Tunjangan Perumahan: Anggota biasa Rp14,8 juta, Wakil Ketua Rp16,5 juta, dan Ketua Rp18,1 juta.
- Tunjangan Transportasi: Khusus anggota biasa sebesar Rp13,4 juta. Pimpinan tidak mendapat ini karena sudah disediakan mobil dinas.
- Tunjangan Komunikasi: Untuk semua anggota, rata-rata sekitar Rp14,7 juta.
- Gaji Pokok dan Jabatan: Berkisar antara Rp2,2 juta hingga Rp3 juta.
- Uang Representasi: Antara Rp1,5 juta hingga Rp2,1 juta.
- Tunjangan Lainnya: Seperti BPJS, tunjangan keluarga, asuransi kecelakaan kerja (JKK), asuransi kematian (JKM), dan tunjangan beras.
Semua rincian ini bukanlah angka sembarangan. Besarannya diatur melalui sejumlah Peraturan Walikota (Perwako) yang bersumber dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
"Perhitungan gaji dan tunjangan ini harus berdasarkan Perwako. Dan Perwako sendiri dibuat berdasarkan Standar Satuan Harga (SSH) yang berasal dari konsultan appraisal," tegas Kamaluddin.
"Rinciannya Fantastis, Tapi..."
Meski terkesan fantastis, Kamaluddin menegaskan bahwa angka kotor itu bukanlah yang mereka terima. "Banyak potongan yang harus dibayar, belum termasuk pajak," ujarnya.
Baca juga: Sampah & Air Bersih Kota Batam Dibahas dalam Audiensi DPRD dan HMI
Angka Rp39 juta per bulan adalah penghasilan kotor untuk anggota biasa. Untuk pimpinan, angka kotornya sekitar Rp31,9 juta. Setelah dipotong pajak dan berbagai biaya lainnya, uang yang benar-benar masuk ke saku anggota hanya sekitar Rp13 hingga Rp15 juta per bulan.
Ketika ditanya apakah jumlah bersih itu cukup untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, Kamaluddin menjawab, "Dan itu ya kita cukup-cukupkan lah."
Keterbukaan informasi ini diharapkannya dapat menjawab keingintahuan masyarakat. Ia berharap transparansi ini membuat publik memahami kondisi seputar penghasilan para anggotanya. Sistem penggajian ini pun akan terus menyesuaikan dengan regulasi terbaru, kemampuan keuangan daerah, dan standar dari pemerintah pusat.

Komentar Via Facebook :