Kapolresta Barelang Akan Panggil Pengusaha dan Dinas Terkait Bahas Keselamatan Kerja
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)
Batam, Batamnews – Banyaknya kasus kecelakaan kerja di perusahaan yang menelan korban jiwa mendorong Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, untuk mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil sejumlah pengusaha dan dinas terkait guna membahas pentingnya penerapan standar keselamatan kerja di lingkungan perusahaan.
"Keselamatan dan keamanan harus diperhatikan oleh perusahaan, agar tidak terjadi lagi kecelakaan kerja," ujar Kombes Zaenal Arifin, Kamis (14/8/2025) siang.
Zaenal mengimbau agar perusahaan dan pekerja mematuhi prosedur kerja yang berlaku. Ia juga menyoroti praktik perusahaan yang mempekerjakan subkontraktor hanya karena biaya produksi murah, namun mengabaikan kualifikasi dan keterampilan pekerja.
"Jangan karena mempekerjakan Sub Kontraktor yang murah, tetapi malah menimbulkan kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban jiwa," katanya.
Ia menegaskan, perusahaan harus melakukan seleksi ketat terhadap subkontraktor yang akan bekerja di lingkungan mereka. Dalam waktu dekat, Polresta Barelang akan mengundang dinas terkait, pemilik perusahaan, dan para pengusaha untuk duduk bersama membahas persoalan keselamatan kerja.
"Dalam waktu dekat kita akan memanggil para pengusaha dan Dinas Terkait, untuk membicarakan masalah ini," ujarnya.
Rangkaian Kecelakaan Kerja di Batam
Langkah ini diambil setelah terjadinya serangkaian kecelakaan kerja, termasuk insiden di PT ASL yang menewaskan lima pekerja. Dalam kasus tersebut, dua orang yang menjabat sebagai Safety Officer telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Barelang.
Selain itu, pada Kamis (7/8/2025) sore, M Raudhul Ma’ari, pekerja subkontraktor PT Sinar Lautan Agung di galangan PT Marine Shipyard, Tanjunguncang, meninggal dunia. Pria kelahiran Pariaman tahun 2004 itu mengalami kecelakaan sekitar pukul 16.30 WIB saat menghaluskan bagian dalam tangki kapal jenis semen bar menggunakan mesin gerinda. Dugaan sementara, korban tersengat listrik saat bekerja di dalam tangki, sebelum dievakuasi ke RSUD Embung Fatimah.
Kecelakaan kerja lainnya terjadi pada Selasa (5/8/2025) di galangan kapal PT Sumber Makmur Samudra (SMS). Seorang pekerja asal Medan, Suwanda Syahputra, mengalami pendarahan serius di kepala akibat benturan plat besi sekitar pukul 17.05 WIB. Korban sempat dibawa ke IGD Rumah Sakit Budi Kemuliaan, namun nyawanya tidak tertolong.
Beruntungnya kasus kecelakaan kerja ini menambah urgensi pengetatan standar keselamatan di perusahaan-perusahaan Batam. Kapolresta Barelang menegaskan, langkah koordinasi lintas pihak ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan kerja dan melindungi keselamatan pekerja di lapangan.
Komentar Via Facebook :