Kemenag Batam Segera Gelar Nikah Massal, Targetkan 100 Pasang Calon Pengantin

Kemenag Batam Segera Gelar Nikah Massal, Targetkan 100 Pasang Calon Pengantin

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam berencana menggelar kegiatan nikah massal dalam waktu dekat. Program ini digagas sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang belum memiliki legalitas pernikahan, khususnya bagi pasangan yang telah menikah siri maupun calon pengantin baru yang terkendala biaya.

Kepala Kemenag Batam, Budi Dermawan, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah terlebih dahulu dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di tingkat pusat.

"Kemarin sudah di pusat. Kita juga bakal gelar kegiatan yang sama," kata Budi saat dijumpai di Kantor Pengadilan Negeri Batam, Senin (28/7/2025).

Saat ini, Kemenag Batam tengah menyusun panitia pelaksana kegiatan. Budi menyebutkan bahwa nikah massal akan dipusatkan di Kecamatan Batamkota, namun tetap terbuka untuk masyarakat dari seluruh kecamatan di Batam.

Jadi intinya...
  • Kemenag Kota Batam akan menyelenggarakan program nikah massal terbuka untuk umum, dengan target 100 pasang calon pengantin, sebagai bagian dari pelayanan legalisasi pernikahan bagi masyarakat.
  • Program ini menyasar pasangan yang telah menikah siri namun belum tercatat di KUA serta pasangan baru yang ingin menikah tetapi terkendala biaya.
  • Acara akan dipusatkan di Kecamatan Batamkota dan pendaftar dari kecamatan lain akan diberi surat keterangan numpang menikah.

"Jadi nanti yang dari kecamatan lain bakal minta surat keterangan numpang menikah di Batamkota," ujarnya.

Program ini menargetkan 100 pasang calon pengantin yang akan didaftarkan secara terbuka untuk umum. Masyarakat yang berminat nantinya bisa mengikuti mekanisme pendaftaran yang akan diumumkan resmi setelah panitia terbentuk.

"Terbuka untuk umum. Jadi bagi mereka yang ingin ikut dalam program nikah massal ini, nanti bisa daftar. Mekanismenya nanti akan kami umumkan. Karena baru mau buat panitia kami," terangnya.

Terkait dengan fasilitas yang akan diberikan kepada peserta, Budi menjelaskan bahwa yang terpenting adalah legalitas pernikahan yang akan diakui negara.

"Legalitasnya yang jelas bisa kami sampaikan. Kalau untuk mahar atau souvenir seperti yang di pusat itu belum tahu. Karena efisiensi juga," imbuhnya.

Menurutnya, nikah massal kerap menjadi solusi bagi pasangan yang menikah siri dan ingin mendapatkan akta nikah resmi. Namun ia juga berharap, program ini diikuti oleh pasangan baru yang ingin menikah secara sah dan terjangkau.

"Biasanya yang nikah siri ini pada ikut program nikah massal. Namun kami juga berharap ada pasangan baru," ungkapnya.

Faktor ekonomi disebut menjadi alasan utama mengapa banyak masyarakat belum mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi. Karena itu, Kemenag Batam berkomitmen agar program ini bisa menjadi jalan keluar bagi mereka yang membutuhkan.

"Untuk waktu pelaksanaan akan segera kami infokan, kalau tim panitia sudah terbentuk," tutupnya.

Program nikah massal ini diharapkan menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam mempermudah masyarakat untuk mendapatkan legalitas pernikahan, sekaligus mendorong budaya tertib administrasi dalam kehidupan keluarga. Masyarakat diimbau untuk tetap memantau pengumuman resmi dari Kemenag Batam terkait jadwal dan prosedur pendaftaran.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :