Digitalisasi Adminduk di Batam: Wali Kota Amsakar Pastikan Layanan Cepat, Begini Respon DPRD

Digitalisasi Adminduk di Batam: Wali Kota Amsakar Pastikan Layanan Cepat, Begini Respon DPRD

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam tentang Digitalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. 

Nurjali

Batam, Batamnews – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam untuk menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. 

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam ini menjadi momentum penting dalam menyusun kebijakan pelayanan kependudukan yang lebih efisien dan berbasis digital.  

Dalam penyampaiannya, Amsakar mengapresiasi masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa berbagai catatan tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan Ranperda untuk mewujudkan sistem administrasi kependudukan yang modern dan terintegrasi.  

Baca juga: Forum CEO Media di Kepri Bakal Bentuk Tim Investigasi Teror ke Media

Respons terhadap Aspirasi Fraksi

  • Fraksi NasDem: Wali Kota sepakat bahwa pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kapasitas SDM, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci efektivitas pelayanan.  
  • Fraksi Gerindra dan PKS: Pemerintah menyambut baik usulan penyederhanaan persyaratan administratif serta layanan cepat, mudah, dan tanpa biaya.  
  • Fraksi PDIP: Amsakar menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban data kependudukan sebagai fondasi ketertiban masyarakat.  
  • Fraksi Golkar, PAN–Demokrat–PPP, dan PKB: Pemerintah mendorong tata kelola adminduk yang digital, terjangkau, terukur, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.  
  • Fraksi Gabungan Hanura–PSI–PKN: Amsakar memastikan Ranperda tidak akan membebani masyarakat, melainkan mempermudah akses layanan.  

Amsakar menegaskan komitmennya menghadirkan sistem administrasi kependudukan yang inklusif dan responsif. 

Baca juga: Satukan Sinergi Majukan Investasi, KADIN Batam Gandeng BP Batam Gelar IMOX 2025

"Kami berupaya menjadikan pelayanan adminduk sebagai bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat," ujarnya.  

Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum untuk mempercepat digitalisasi layanan, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan akurasi data kependudukan di Batam. 

Pembahasan lebih lanjut akan melibatkan sinergi antara eksekutif dan legislatif guna memastikan terwujudnya pelayanan yang berkualitas.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :