Air Batam Hilir Ingatkan Larangan Penggunaan Pompa Air Langsung ke Instalasi, Pelanggan Bisa Kena Denda
Ilustrasi
Batam, Batamnews – Air Batam Hilir kembali mengingatkan seluruh pelanggan untuk tidak menggunakan pompa air atau alat sejenis yang disambungkan langsung ke instalasi pipa dinas atau pipa pelanggan, karena tindakan ini melanggar peraturan yang berlaku dan dapat menimbulkan gangguan pada distribusi air bersih.
Dalam keterangan resminya, Air Batam Hilir merujuk pada Perka BP Batam No. 2 Tahun 2022 Bab X Pasal 44 poin B, yang secara tegas melarang pelanggan menggunakan pompa air yang terhubung langsung ke sistem perpipaan resmi, baik dari pipa dinas maupun instalasi pipa pelanggan.
“Penggunaan pompa yang disambungkan langsung dapat mengurangi fungsi tekanan air (pressure) dan/atau mempengaruhi fungsi meter air pelanggan,” tulis pihak Air Batam Hilir dalam pengumuman tertulisnya.
Selain itu, pemakaian pompa semacam ini juga berpengaruh terhadap kualitas layanan air minum di lingkungan sekitar pelanggan. Aliran air bisa melemah bahkan terganggu, sehingga pelanggan lain turut terdampak.
Air Batam Hilir juga menegaskan bahwa pelanggan yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut akan dikenakan sanksi dan denda, sesuai dengan ketentuan berlangganan yang berlaku.
Sebagai langkah pengawasan, pihak Air Batam Hilir juga membuka saluran pelaporan dari pelanggan. Masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan adanya penggunaan pompa yang terhubung langsung ke jaringan instalasi resmi.
“Silakan laporkan melalui saluran kepelangganan yang tersedia agar dapat ditindaklanjuti,” tulis pernyataan tersebut.
Pihak Air Batam Hilir mengajak pelanggan untuk menggunakan jalur resmi layanan pelanggan dalam menyampaikan keluhan, pengaduan, atau informasi lainnya, agar proses penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan pelanggan semakin sadar akan pentingnya menjaga kualitas dan keberlanjutan layanan air bersih untuk seluruh warga Batam. Kesadaran bersama ini menjadi kunci terciptanya distribusi air yang adil, merata, dan berkelanjutan.

Komentar Via Facebook :