Kelurahan Daik Sepincan di Lingga Gerak Cepat Wujudkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih
Kelurahan Daik Sepincan bergerak cepat dengan menyelenggarakan Musyawarah Kelurahan Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih. (Foto: dok.Diskominfo Lingga)
Lingga, Batamnews – Dalam upaya mendukung implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Pemerintah Kecamatan Lingga melalui Kelurahan Daik Sepincan bergerak cepat dengan menyelenggarakan Musyawarah Kelurahan Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Kantor Camat Lingga pada Jumat pagi, 23 Mei 2025.
Lurah Daik Sepincan, Nita Trisna, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi besar terhadap wacana pembentukan koperasi di wilayahnya. Ia menilai bahwa keberadaan koperasi di tingkat desa atau kelurahan masih tergolong minim, padahal memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
"Semoga dengan terbentuknya kepengurusan ini dapat dijalankan dengan baik, di mana Koperasi Merah Putih adalah amanah dari presiden dan saya berharap masyarakat dapat mendukung penuh keberadaan koperasi ini," ujar Lurah Nita.
Tak hanya itu, ia juga mengajak seluruh warga Kelurahan Daik Sepincan untuk turut menyukseskan koperasi ini sebagai motor peningkatan taraf ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Saya mengajak seluruh warga Kelurahan Daik Sepincan untuk dapat terlibat dan berperan aktif pada pembentukan dan pelaksanaan Koperasi Merah Putih ini agar dapat meningkatkan kesejahteraan serta menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Faisar, narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menekankan pentingnya koperasi dalam mendukung program strategis nasional. Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat 15 satuan tugas (satgas) di level kementerian yang terafiliasi untuk mewujudkan Asta Cita Presiden, khususnya poin nomor 2 tentang kemandirian bangsa dan nomor 6 mengenai pembangunan desa untuk pemerataan ekonomi..
Acara musyawarah ini juga dihadiri oleh berbagai unsur terkait seperti nara sumber dari DPMD, perwakilan Kecamatan Lingga, Babinsa, Lurah Daik Sepincan beserta staf, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Dengan semangat kolaborasi yang kuat dan dukungan masyarakat, pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Daik Sepincan diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang tangguh dan mandiri di wilayah Kabupaten Lingga.
Komentar Via Facebook :