Layanan KB Gratis di Tanjungpinang 5-31 Mei 2025, Syarat Cuma Bawa KTP!
Ilustrasi
Tanjungpinang, Batamnews – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-74 Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Tanjungpinang akan menyelenggarakan pelayanan Keluarga Berencana (KB) serentak secara gratis pada 5–31 Mei 2025.
Pelayanan akan berlangsung setiap hari pukul 08.00–12.00 WIB di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) se-Kota Tanjungpinang.
Masyarakat dapat mengakses berbagai metode kontrasepsi, seperti IUD, implan, suntik, pil, dan kondom, tanpa dipungut biaya. Syaratnya hanya membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca juga: 193 Kasus HIV Terdeteksi di Batam dalam Empat Bulan, Dinkes Perkuat Skrining dan Edukasi Seks Aman
Kepala Dinkes PPKB Kota Tanjungpinang, Rustam, menyatakan bahwa program ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan KB yang aman dan berkualitas.
“Kami mengajak masyarakat Tanjungpinang, khususnya pasangan usia subur, untuk memanfaatkan kesempatan ini. Layanan ini tidak hanya gratis, tetapi juga ditangani oleh tenaga kesehatan profesional di setiap faskes. Mari bersama-sama wujudkan keluarga sehat dan berkualitas,” ujar Rustam, Jumat, 2 Mei 2025.
Rustam menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mewujudkan keluarga terencana dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, masyarakat dapat menghubungi petugas melalui nomor berikut Enni (08572020769), Ayu (08164372700), Aperu (085722620313), Mely(081372806313), Santi (08127610490), Nurul (085263302483) dan Rani (085272001044).
Dengan adanya layanan ini, diharapkan semakin banyak keluarga di Tanjungpinang yang terbantu dalam merencanakan kehamilan dan meningkatkan kualitas hidup.

Komentar Via Facebook :