Pemkab Karimun Targetkan Pelantikan PPPK Tahap I Sebelum Oktober 2025
Wakil Bupati Kabupaten Karimun, Rocky Marciano Bawole.
Batamnews, Karimun - Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun akan memprioritaskan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi tahap I tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, yang menegaskan bahwa pihaknya berupaya mempercepat pelantikan para pegawai tersebut.
"Kami mengusahakan pelantikan secepat mungkin, sebelum Oktober 2025," ujar Rocky pada Selasa, 8 April 2025.
Baca juga: 32 Unit AC Raib di Gedung OPD Pemkab Karimun, Diduga Dicuri
Rocky menjelaskan bahwa proses pengangkatan PPPK memerlukan waktu dan koordinasi yang matang, terutama terkait kepastian anggaran dari Pemerintah Pusat.
"Anggaran dari pusat harus jelas terukur. Kami tidak ingin ada masalah jika pegawai sudah dilantik, tetapi dana ternyata tidak mencukupi," jelasnya.
Lebih lanjut, Rocky menyatakan bahwa Pemkab Karimun akan segera menggelar rapat untuk membahas penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
"Kami akan fokus membahas hal ini. Setelah rapat, akan ditentukan waktu yang tepat untuk penerbitan SK. Insya Allah, keputusan akan diambil sesegera mungkin," tambahnya.
Baca juga: Letkol Laut (P) Harwoko Aji Resmi Jabat Danlanal Tanjungbalai Karimun, Gantikan Letkol Anro Casanova
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pemerintah pusat telah menetapkan batas waktu pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus selesai paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II harus diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

Komentar Via Facebook :