Hari Ini, 5 Kabupaten/Kota Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2025, Tindak Lanjut Putusan MK
Ilustrasi
Jakarta, Batamnews – Sejumlah daerah di Indonesia hari ini, Sabtu (5/4/2025), melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) sebagai bagian dari lanjutan proses Pilkada Serentak 2024. PSU ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP) di beberapa daerah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU harus dilakukan dalam kurun waktu maksimal 45 hari setelah keputusan MK.
“PSU ini merupakan tindak lanjut putusan MK atas PHP, dengan durasi paling lama pelaksanaan selama 45 hari,” ujarnya.
Selain PSU, KPU juga menyelenggarakan penghitungan ulang surat suara (PUSS) di sejumlah TPS. Berikut adalah daerah yang melaksanakan PSU dan PUSS hari ini:
1. Kota Sabang, Aceh
- Lokasi: TPS di Desa/Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue
Jumlah Pemilih:
DPT: 540 orang
DPTb: 1 orang
Total: 541 pemilih
2. Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah
Lokasi PSU:
- 63 TPS di 25 desa/kelurahan di Kecamatan Toili
- 26 TPS di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Simpang Raya
Jumlah Pemilih:
DPT: 37.635 orang
DPPh: 71 orang
DPTb: 124 orang
Total: 37.830 pemilih
3. Kabupaten Bungo, Jambi
- Lokasi: 21 TPS di 13 desa/dusun, tersebar di 8 kecamatan
Jumlah Pemilih:
DPT: 8.362 orang
DPPh: 10 orang
DPTb: 40 orang
Total: 8.412 pemilih
4. Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara
- Lokasi: 9 TPS di 8 desa, pada 5 kecamatan
Jumlah Pemilih:
DPT: 3.891 orang
DPPh: 16 orang
DPTb: 98 orang
Total: 4.005 pemilih
5. Kabupaten Buru, Maluku
- Lokasi PSU: 1 TPS di Desa Dobowae, Kecamatan Waelata
DPT: 600 orang
DPPh: 2 orang
DPTb: 6 orang
Total: 608 pemilih
- Lokasi PUSS: TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea
DPT: 505 orang
DPPh: 6 orang
DPTb: 12 orang
Total: 523 pemilih
Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Talaud dijadwalkan akan menggelar PSU pada 9 April 2025 mendatang. Penyesuaian jadwal dilakukan karena 5 April bertepatan dengan hari ibadah umat Kristen Advent, yang mayoritas bermukim di sekitar TPS wilayah tersebut.
KPU memastikan seluruh proses PSU dan PUSS berjalan sesuai prosedur, dengan pengawasan ketat dari penyelenggara dan aparat keamanan demi menjaga integritas dan keadilan hasil pemilihan.

Komentar Via Facebook :