Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Anggarkan Rp 26 Miliar untuk Sopir dan Kernet Truk Sampah, Rp 12,5 Miliar untuk Petugas Kebersihan

Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Anggarkan Rp 26 Miliar untuk Sopir dan Kernet Truk Sampah, Rp 12,5 Miliar untuk Petugas Kebersihan

Truk sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam saat antre di TPA Telaga Punggur (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

Batam, Batamnews – Anggaran besar yang dialokasikan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, untuk tenaga sopir dan kernet dalam pengelolaan sampah menjadi sorotan publik. Dalam data yang terunggah di Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Februari lalu, Pemko Batam mengalokasikan dana mencapai Rp26,2 miliar di tahun 2025, hanya untuk Belanja Jasa Tenaga Sopir dan Kernet.

Jumlah ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait efektivitas dan urgensi dari besarnya anggaran tersebut. Apakah kebutuhan tenaga sopir dan kernet memang sebesar itu? Seberapa optimal kinerja mereka dalam menangani persoalan sampah di Kota Batam?

Anggaran ini mencakup berbagai tenaga kerja, termasuk:

  • Jasa Tenaga Sopir Dumptruk

  • Jasa Tenaga Sopir Pick Up Sampah

  • Jasa Tenaga Sopir Arm Roll Truk

  • Jasa Tenaga Sopir Compactor

  • Jasa Tenaga Kernet Dumptruk

  • Jasa Tenaga Kernet Pick Up Sampah

  • Jasa Tenaga Kernet Compactor

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup juga menganggarkan Rp12,5 miliar untuk Belanja Jasa Tenaga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum, yang mencakup:

  • Jasa Tenaga Petugas Becak Sampah

  • Jasa Tenaga Petugas Kebersihan Jalan/Penyapu Jalan/Pemeliharaan Rutin Jalan

  • Jasa Tenaga Petugas Penjaga Bin

  • Jasa Tenaga Petugas Checker Armada Sampah

Anggaran ini tercatat dalam Kode RUP 54055138 dan akan digunakan untuk satu paket pekerjaan yang berlangsung sepanjang tahun 2025. Pendanaan berasal dari APBD Kota Batam dengan metode pengadaan melalui E-Purchasing. Penggunaan dana ini bertujuan untuk menjaga kebersihan kota serta memastikan pengelolaan sampah yang lebih baik.

Tidak hanya untuk tenaga kerja, Pemko Batam juga mengalokasikan Rp10,2 miliar untuk Belanja Modal Kendaraan Bermotor Angkutan Barang, yang diperuntukkan bagi pembelian enam unit armada pengangkut sampah, termasuk Dump Truck Sampah dan Arm Roll 6 M3. Sementara itu, Rp4,8 miliar dialokasikan untuk pemeliharaan kendaraan dan biaya bahan bakar minyak (BBM) armada.

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Candra, menegaskan bahwa pengelolaan sampah adalah prioritas utama. Namun, besarnya anggaran yang dikeluarkan tetap memicu tanda tanya di masyarakat. Beberapa pihak mempertanyakan apakah anggaran ini sudah dikelola dengan efisien atau justru berlebihan untuk kebutuhan operasional.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :