RDTR WP Bandar Seri Bentan: Perencanaan 6.539 Hektare dengan 3 Sub Wilayah dan 11 Blok

RDTR WP Bandar Seri Bentan: Perencanaan 6.539 Hektare dengan 3 Sub Wilayah dan 11 Blok

Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.

Nurjali

Bintan, Batamnews - Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI. 

Rakor ini membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang menjadi elemen kunci dalam perencanaan pembangunan daerah.  

Rakor yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan S, menjadi forum strategis untuk mendiskusikan RDTR Wilayah Pengembangan (WP) Bandar Seri Bentan dan Kawasan Wisata Pantai Trikora. 

Baca juga: Bahas Kerjasama Bisnis Pasir Kuarsa, Ketua Umum HIPKI Temui Aryo Djojohadikusumo

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Roby memaparkan rencana pembangunan dua wilayah tersebut dengan detail.  

RDTR WP Bandar Seri Bentan WP Bandar Seri Bentan mencakup wilayah perencanaan seluas 6.539,60 hektare, yang dibagi menjadi tiga Sub Wilayah Perencanaan (SWP) dengan 11 blok.  

  1. SWP A: Sarana Pelayanan Umum Skala Kota, Ekowisata Mangrove, dan Permukiman Nelayan.  
  2. SWP B: Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, Pusat Perdagangan dan Jasa, serta Perumahan.  
  3. SWP C: Sarana Pelayanan Umum Skala Kota, Industri Kecil dan Menengah (IKM), serta Perumahan.  

Enam isu strategis di WP ini meliputi: LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), kawasan FTZ, PSN DAM Teluk Bintan, pariwisata sejarah dan budaya, pusat perkantoran pemerintah, serta konektivitas dengan rencana Jembatan Batam-Bintan.  

Prioritas pembangunan mencakup Terminal Tipe C, Pusat Olahraga, Rumah Sakit Umum Kelas B, penataan kawasan perkantoran pemerintah, dan perumahan untuk ASN. 

Selain itu, pengembangan ekowisata dan agrowisata diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.  

“Penyusunan RDTR yang terintegrasi akan mempercepat pembangunan dan menciptakan tata ruang yang lebih baik, sesuai visi pembangunan Kabupaten Bintan,” ujar Bupati Roby.  

RDTR Kawasan Wisata Pantai Trikora Wilayah ini memiliki luas 7.142,26 hektare dengan fokus pada pariwisata berkelanjutan. Tiga SWP yang diusulkan meliputi:  

  1. SWP A: Ekowisata Mangrove, Pelabuhan, dan Kawasan Hankam.  
  2. SWP B: Kawasan Pariwisata serta Perdagangan dan Jasa.  
  3. SWP C: Kawasan Pariwisata dan Permukiman.  

Enam isu strategis di kawasan ini termasuk wisata pantai, kawasan FTZ, perkebunan, pariwisata sejarah dan budaya, Pelabuhan Pengumpul Tanjung Berakit, serta kawasan perbatasan negara.  

Prioritas program di kawasan ini mencakup pengelolaan investasi pariwisata, penetapan destinasi wisata unggulan, penghijauan, pembangunan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), serta peningkatan infrastruktur seperti SUTM dan gardu distribusi.  

Baca juga: Delegasi Ketua Kampung Johor Kunjungi Bintan, Bahas Peluang Kerja Sama Pariwisata dan Budaya

Bupati Roby mengapresiasi sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui forum ini. 

“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memastikan tata ruang yang terintegrasi dan efektif,” ungkapnya.  

Rakor ini dihadiri oleh berbagai kepala dinas dari Kabupaten Bintan, baik secara langsung maupun daring. 

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan investor, pembangunan berkelanjutan di Bintan diharapkan dapat tercapai, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :