Ojek Online di Batam Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari Pemko
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin rapat bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, OPD terkait, serta perwakilan dari aplikator Maxim, Grab, dan Gojek.
Batam, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar rapat koordinasi membahas implementasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online di Kantor Wali Kota Batam, Senin, 20 Januari 2025.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, OPD terkait, serta perwakilan dari aplikator Maxim, Grab, dan Gojek.
Dalam sambutannya, Jefridin menyampaikan apresiasi kepada para aplikator yang mendukung kebijakan strategis ini.
"Atas nama Pemko Batam, kami mengucapkan terima kasih kepada para aplikator yang telah mendukung kebijakan strategis ini. Program ini merupakan bagian dari prioritas pemerintah Kota Batam yang telah dituangkan dalam Perda APBD Kota Batam tahun 2025," ujarnya.
Baca juga: Pemko Batam Rumuskan Strategi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dari Hulu ke Hilir
Pemko Batam telah mengalokasikan dana sebesar Rp2.721.600.000 untuk program perlindungan ketenagakerjaan yang akan menjangkau 13.500 pengemudi ojek online. Setiap pengemudi akan menerima nilai jaminan sebesar Rp16.800 per bulan.
Untuk implementasi program ini, Pemko Batam akan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai pedoman teknis pelaksanaan.
Tahap awal program akan dimulai dengan verifikasi data pengemudi aktif dari masing-masing aplikator yang akan dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Batam bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam rapat tersebut, perwakilan dari Maxim, Gojek, dan Grab juga memaparkan data terkini mengenai kondisi pengemudi mereka.
Jefridin menekankan bahwa program ini bertujuan untuk meringankan beban para pengemudi ojek online, terutama dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja.
Baca juga: Kepala BP Batam Apresiasi Peningkatan Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara Sepanjang Tahun 2024
"Kami berharap program ini dapat melindungi para pengemudi ojek online yang menjadi bagian penting dari perekonomian Batam," kata Jefridin.
Ia juga menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk segera menyelesaikan proses administrasi dan legalitas agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran.
Dengan dukungan anggaran yang jelas dan kerja sama dari berbagai pihak, Pemko Batam optimistis program BPJS Ketenagakerjaan ini akan memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi pengemudi ojek online dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Batam di tahun 2025.
Komentar Via Facebook :