Tim Terpadu Kota Batam Kembali Bongkar Sarang Narkoba di Kampung Madani Simpang Dam

Tim Terpadu Kota Batam Kembali Bongkar Sarang Narkoba di Kampung Madani Simpang Dam

im Terpadu Kota Batam kembali bertindak tegas dengan membongkar sebuah bangunan semi-permanen yang digunakan sebagai tempat aktivitas ilegal narkotika. (Foto: Andri/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Sebagai bagian dari upaya serius memerangi penyalahgunaan narkoba, Tim Terpadu Kota Batam kembali bertindak tegas dengan membongkar sebuah bangunan semi-permanen yang digunakan sebagai tempat aktivitas ilegal narkotika. Bangunan tersebut berlokasi di Kampung Madani, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Jumat, 17 Januari 2025.

Proses pembongkaran ini berlangsung pada Jumat sore, disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komandan, Kabagops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C Tamba, Wakasat Resnarkoba Polresta Barelang, AKP Ikhtiar Nazara, serta Kapolsek Sei Beduk, Iptu Jonathan Reinhart Pakpahan. Turut hadir pula perwakilan Ditpam BP Batam, Satpol PP Kota Batam, instansi terkait lainnya, dan Ketua RT setempat.

Bangunan yang dibongkar diketahui milik seseorang berinisial NEK, sementara pengguna aktifnya adalah tersangka berinisial FJ, yang kini berada dalam tahanan Ditresnarkoba Polda Kepri. Proses pembongkaran dimulai pukul 14.25 WIB dan selesai dalam waktu kurang dari satu jam, tepat pada pukul 15.28 WIB.

Baca juga: Pemko Batam Gelar Operasi Pasar Murah Sambut Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H, Catat Tanggalnya!

Kabagops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C Tamba, menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Program ini selaras dengan visi nasional untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

"Pembongkaran ini adalah langkah nyata untuk memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami ingin menegaskan bahwa Kota Batam tidak memberikan tempat untuk peredaran narkotika," tegas Kompol Tamba, Sabtu, 18 Januari 2025.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi narkoba. "Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," lanjutnya.

Baca juga: Buaya Lepas di Pulau Bulan, Pemerintah dan Pengelola Penangkaran Harus Bertanggung Jawab

Pembongkaran ini adalah hasil kolaborasi erat antara aparat penegak hukum dan berbagai instansi terkait. Upaya ini tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan bersih, tetapi juga memberikan perlindungan nyata kepada generasi muda Batam dari ancaman narkoba.

"Dengan sinergi yang kuat antara aparat dan masyarakat, kami optimistis dapat menjaga Batam tetap bebas dari narkotika. Langkah ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang," tutupnya.

Masyarakat Batam diharapkan terus mendukung program ini dengan berperan aktif dalam menjaga lingkungan mereka dari ancaman narkoba. Dengan kerjasama yang kokoh, Batam siap menjadi kota yang aman, bersih, dan bebas narkoba.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :