Perkembangan Rekapitulasi Pilkada Kepri, Bawaslu Belum Melihat Potensi Pemungutan Suara Ulang

Perkembangan Rekapitulasi Pilkada Kepri, Bawaslu Belum Melihat Potensi Pemungutan Suara Ulang

Warga melakukan pencoblosan di kotak suara dalam pemilukada tahun ini.

Rahman

Tanjungpinang, Batamnews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) belum menerima laporan potensi pemungutan suara ulang (PSU).

“Sementara ini data PSU yang sudah diputus hanya ada di Tanjungpinang. Sedangkan untuk di Bintan belum ada laporan untuk potensi PSU,” ujar Febriadinata anggota Bawaslu Kepri.

Febri mengatakan, sampai kini Bawaslu terus memantau hasil rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan. Sementara proses rekapitulasi sendiri masih belum selesai. Pihaknya akan melihat apakah adaya potensi PSU dikarenakan adanya pemilih yang tidak berhak memilih di TPS.

Ia menambahkan, proses PSU tidak serta merta bisa dilakukan. Terutama di titik yang sempat tertunda karena adanya cuaca buruk yang terjadi.

“Untuk yang di Seri Kuala Lobam hanya dipending karena kondisi cuaca yang mengganggu tahapan pemungutan suara. Tapi sejauh ini tidak ada laporan potensi PSU di sana,” ungkapnya.

Selain Tanjungpinang dan Bintan, Febri pastikan akan memantau di beberapa kabupaten/kota jika adanya temuan yang berpotensi untuk PSU.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :