Bocah 7 Tahun Pasien DBD Meninggal, Kepala Dinkes: Status Belum KLB

Bocah 7 Tahun Pasien DBD Meninggal, Kepala Dinkes: Status Belum KLB

Ilustrasi (Foto: google)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Seorang bocah 7 tahun di Kabupaten Karimun menjadi korban Demam Berdarah Dengue (DBD). Evan meninggal setelah diserang virus nyamuk aedes agypti. 

Namun sejauh ini Kabupaten Karimun belum ditetapkan sebagai wilayah kejadian luar biasa (KLB) DBD. Beberapa tahun lalu, Kabupaten Karimun pernah ditetapkan sebagai wilayah endemik DBD. 

Ratusan orang jatuh sakit dan terpaksa dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karimun. Kejadian paling banyak di Pulau Kundur.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengaku telah meminta Dinas Kesehatan Karimun memeriksa tempat ditemukannya kasus DBD dan merenggung anak dari guru SMA Binaan Karimun, Evi.

‘’Kapan seseorang terkena DBD sulit diketahui,'' kata Aunur Rafiq saat ditemui di Gedung Nasional, Senin (7/3/2016).

Kepala Dinas Kesehatan Karimun Sensissiana menilai Kabupaten Karimun belum berstatus KLB DBD.

‘’Daerah rawan DBD tetap kita pantau. Yang di Bukit Tiung pada 2-3 Maret dicek positif tidak ada DBD. Begitu dibawa ke rumah sakit ternyata DBD pada 5 Maret,’’ ucapnya.

Seperti biasa, Sensis, ia tetap mengimbau agar masyarakat waspada terhadap nyamuk penyebab DBD. Ia mengakui pada awal Maret ini telah terjadi peningkatan kasus DBD. 

Menurut data Dinas Kesehatan, ada 171 kasus, seorang diantaranya meninggal dunia. Pasien didominasi anak-anak.

Rincian sebaran penyakit DBD, Kecamatan Tebing dengan kasus tertinggi hingga 49 kasus, kemudian Karimun 30 kasus, Meral 32 kasus, Meral Barat 11 kasus, Kundur 15 kasus, Moro 23 kasus, Buru 4 kasus, Belat 1 kasus, Kuba 6 kasus. 

Kemuduan, kelurahan Tebing masih tetap 18 kasus, Tanjung Batu 15 kasus, Teluk Uma 9 kasus dan Sei Lakam Timur masing-masing 12 kasus.

 

[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews