Kampung Aceh Batam: Digerebek Berkali-kali Lalu Berstatus Kampung Bebas Narkoba, Malah Jadi Basis Peredaran Narkoba Terbesar

Kampung Aceh Batam: Digerebek Berkali-kali Lalu Berstatus Kampung Bebas Narkoba, Malah Jadi Basis Peredaran Narkoba Terbesar

Suasana saat penggerebek Kampung Aceh, Simpang Dam, Kota Batam, usai digerebek sejumlah aparat keamanan gabung, 8 November 2024 (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

Batam, Batamnews - Kampung Aceh di Simpang Dam, Mukakuning, Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau, berulang kali digerebek oleh aparat keamanan dengan tujuan menjadikannya sebagai kampung bebas narkoba.

Namun, kenyataan di lapangan justru berbeda. Alih-alih bersih, Kampung Aceh tetap menjadi basis utama peredaran narkoba terbesar di Batam, bahkan berkembang menjadi pusat berbagai aktivitas ilegal.

Bahkan jaringan belasan oknum Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang yang terjerat penjualan barang bukti narkoba, juga berawal dari penangkapan bandar sabu-sabu di Kampung Aceh, Simpang Dam, beberapa waktu lalu. 

Sejarah Penggerebekan dan Upaya Penertiban

Dalam beberapa dekade terakhir, berbagai operasi besar dilakukan di Kampung Aceh. Berikut adalah beberapa catatan penting:

  • 9 November 2008: Kapolda Kepri Brigjen Indradi Tanos menggerebek Kampung Aceh dengan menurunkan satu pleton personel ke wilayah tersebut. Saat itu, Indradi menyatakan bahwa Kampung Aceh masuk dalam zona merah narkoba dan memprioritaskan penggerebekan ini di awal masa jabatannya.

  • 1 April 2015: Kapolda Kepri Brigjen Arman Depari melanjutkan upaya penertiban dengan penggerebekan besar lainnya, menegaskan bahwa Kampung Aceh terus menjadi perhatian utama aparat keamanan sebagai pusat peredaran narkoba dan aktivitas kejahatan lainnya.

  • Maret 2023: Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto memimpin operasi gabungan bersama TNI, Polri, dan Satpol PP. Dalam penggerebekan ini, sebanyak 43 orang diamankan atas dugaan keterlibatan dalam praktik perjudian ilegal, sementara 4 lainnya tertangkap mengonsumsi narkotika jenis sabu. Barang bukti berupa mesin judi elektronik, senjata tajam, alat hisap sabu, dan sepeda motor curian disita.

  • 7 November 2024: Di bawah kepemimpinan Irjen Yan Fitri, Polda Kepri bersama TNI kembali menggerebek Kampung Aceh. Dalam operasi tersebut, 92 orang diamankan, dan 88 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba, termasuk 22 perempuan. Meski berhasil mengamankan pengguna, operasi ini tidak menemukan pengedar atau bandar narkoba di lapangan.

Program Transformasi: Menuju Kampung Sehat Madani

Untuk merubah citra negatif Kampung Aceh, Polda Kepri bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait meluncurkan program transformasi menjadi Kampung Sehat Madani, berupaya menghapuskan narkoba dari lingkungan tersebut. Program ini mencakup pembinaan masyarakat, peningkatan pengawasan, serta penegakan hukum yang berkelanjutan demi mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat bagi warga setempat.

Tantangan dan Kendala di Lapangan

Meski upaya berkelanjutan telah dilakukan, tantangan besar masih menghambat proses penertiban di Kampung Aceh. Kebocoran informasi, sulitnya mengidentifikasi bandar besar, serta lokasi kampung yang terintegrasi dengan permukiman masyarakat membuat operasi lebih kompleks.

Kapolda Kepri mengungkapkan bahwa penertiban membutuhkan pendekatan komprehensif yang melibatkan aparat, pemerintah, dan masyarakat untuk menghadapi masalah ini secara menyeluruh.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :