Kabupaten Lingga Minta Beasiswa yang Diberikan Dua Tahun Lalu pada Mahasiswa Dikembalikan, Nilainya Cuma 2,5 Juta
Tangkapan layar surat yang dibuat salah satu mahasiswa sebagai undangan klarifikasi kepada disdik Lingga.
Tanjungpinang, Batamnews - Muhammad Taufiqg Ramadhan, seorang mantan mahasiswa asal Kabupaten Lingga, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga yang meminta dirinya untuk mengembalikan beasiswa yang telah diterimanya saat berkuliah.
Taufiq menjelaskan bahwa pada tahun 2022/2023, ia mengajukan permohonan beasiswa pendidikan sesuai dengan surat edaran dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lingga. Setelah melalui proses seleksi, ia dinyatakan berhak menerima beasiswa tersebut.
Namun, beberapa waktu kemudian, Taufiqg dihubungi oleh staf Dispora Lingga terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan bahwa NIK-nya terdaftar telah menerima beasiswa dari sumber lain.
Dalam surat yang dibuatnya pada 4 Desember 2023 tersebut, menurut temuan BPK, Taufiq diketahui berkuliah di dua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berbeda, yang berada di bawah naungan dua kementerian, yaitu Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.
Baca juga: Disperindag Batam Klarifikasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Bukan Langka, Hanya Terlambat Distribusi
Ia menambahkan bahwa ia memang pernah menerima beasiswa di kampus A, tetapi karena tidak mengetahui aturan secara rinci, ia juga mengajukan beasiswa dari Pemkab Lingga sebagai mahasiswa kampus B, di mana ia tidak menerima beasiswa lainnya.
Ia merasa yakin bahwa proses seleksi dan verifikasi oleh Dispora telah berjalan dengan baik. Namun, dua tahun setelah dana tersebut cair, ia justru didesak untuk mengembalikannya.
"Saya merasa tidak adil, karena beasiswa itu saya terima setelah melalui seleksi dan verifikasi dari Dispora, dan dana tersebut benar-benar saya gunakan untuk melanjutkan pendidikan serta mengharumkan nama Kabupaten Lingga," ungkap Taufiq.
Ia juga menekankan bahwa selama bertahun-tahun ia telah berkontribusi dengan prestasinya di tingkat provinsi dan nasional tanpa mendapatkan apresiasi dari pemerintah daerah.
Baca juga: Jadwal Kapal Roro dari Pelabuhan Telaga Punggur Batam ke Beberapa Tujuan, Rabu 11 September 2024
Permintaan pengembalian dana beasiswa sebesar Rp2,5 juta itu dirasa memberatkan oleh Taufiqg, terutama karena saat ini ia memiliki banyak tanggungan meskipun sudah bekerja.
Ia berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan adil, mengingat dana tersebut telah melalui prosedur resmi dan digunakan untuk tujuan yang benar.
Dalam surat klarifikasi yang disampaikannya, Taufiqg juga memohon agar Pemkab Lingga memahami kondisinya dan tidak menuntut pengembalian beasiswa yang telah diterima secara sah tersebut.

Komentar Via Facebook :