Ini Anggota Pansus Ranperda Tatib DPRD Kota Batam 2024-2029 Terpilih

Ini Anggota Pansus Ranperda Tatib DPRD Kota Batam 2024-2029 Terpilih

Anggota DPRD Kota Batam saat melaksanakan rapat paripurna pertama di masa jabatan 2024-2029.

Nurjali

Batam, Batamnews - Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar pada Jumat, 6 September 2024 pagi berhasil menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Tata Tertib (Ranperda Tatib) DPRD Kota Batam. 

Pembentukan pansus ini bertujuan untuk memperlancar tugas dan fungsi anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik pekan lalu.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua sementara DPRD, Muhammad Rudi ST, didampingi oleh Ketua sementara Hj Asnawati Atiq. 

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Jefridin Hamid, serta sejumlah undangan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Baca juga: Delapan Fraksi Ditetapkan Dalam Rapat Perdana Paripurna Anggota DPRD Kota Batam 2024-2029

Muhammad Rudi menyatakan bahwa salah satu tugas pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi penyusunan Ranperda tata tertib. Dalam rapat tersebut, ia membacakan nama-nama calon anggota pansus yang diusulkan oleh fraksi-fraksi di DPRD.

Anggota pansus yang terpilih adalah:

  1. Arlon Veristo dan Kamarudin SE (Partai Nasdem)
  2. Dandis Rajagukguk ST dan Budi Mardianto ST MM (PDIP)
  3. H Djoko Mulyono SH MH dan Hendra Asman SH MH (Partai Golkar)
  4. Dr Muhammad Mustofa SH MH dan Muhammad Syafe'i ST MM (PKS)
  5. Safari Ramadhan S.Pd.I dan Muhammad Fadhli SE (Fraksi PAN-Demokrat-PPP)

Setelah pembacaan nama-nama tersebut, rapat diskors selama lima menit untuk memberikan kesempatan kepada anggota pansus memilih ketua dan wakil ketua. Hasil pertemuan tersebut menetapkan Muhammad Mustofa sebagai ketua pansus dan Muhammad Fadhli sebagai wakil ketua.

Usai mendapatkan nama-nama tersebut, Muhammad Rudi selaku pemimpin rapat menanyakan persetujuan seluruh peserta atas pembentukan pansus. 

Baca juga: Warga Komitmen Dukung Realisasi Proyek Strategis Rempang Eco-City

Pertanyaan tersebut dijawab dengan kata "Setuju" oleh peserta rapat. Muhammad Rudi kemudian mengetok palu satu kali, mengesahkan pembentukan pansus Ranperda Tatib DPRD Kota Batam.

Dengan disahkannya pembentukan pansus ini, diharapkan proses penyusunan dan pembahasan Ranperda Tatib DPRD Kota Batam dapat berjalan lancar, sehingga dapat mendukung kinerja anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama masa jabatan 2024-2029.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :