Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq Diusung PDIP Maju Pilkada Kepri 2024 sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq Diusung PDIP Maju Pilkada Kepri 2024 sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

H Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi memberikan rekomendasi kepada Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Riau dalam Pilkada 2024. 

Pengumuman ini dilakukan bersamaan dengan pengumuman 169 pasangan calon kepala daerah yang diusung PDIP pada gelombang kedua.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyampaikan bahwa selain Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq, terdapat lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur lainnya yang diusung PDIP pada gelombang kedua ini. 

Baca juga: Nizar-Novrizal Borong Dukungan Partai, Namun Alias Wello-Muhammad Ishak Tetap Berpeluang di Pilkada Lingga Berkat Putusan MK

"Untuk Bali, kami mengusung pasangan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dari PDIP," kata Hasto di kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Selain Kepulauan Riau, pasangan calon lainnya yang diusung oleh PDIP di antaranya adalah Al Haris dan Abdullah Sani untuk Pilkada Jambi, Hidayat Arsani dan Heliana untuk Pilkada Bangka Belitung, Meki Nawipa dan Deinas Geley untuk Pilkada Papua Tengah, serta Apolo Safanto dan Paskalis Imagawa untuk Pilkada Papua Selatan. 

Hasto juga menyebutkan bahwa keputusan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta masih menunggu keputusan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Selain rekomendasi untuk calon gubernur dan wakil gubernur, PDIP juga memberikan dukungan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati di beberapa kabupaten di Kepulauan Riau. 

Di antaranya adalah Bakti Lubis dan Raja Bachtiar untuk Kabupaten Karimun, serta Wan Zuhendra dan Amat Yani untuk Kabupaten Kepulauan Anambas. 

Untuk Kota Tanjungpinang, PDIP mengusung Lis Darmansyah dan Raja Ariza sebagai calon wali kota dan wakil wali kota.

Terkait dengan ambang batas pencalonan kepala daerah, Hasto menjelaskan bahwa PDIP tetap berkomitmen mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang menurunkan ambang batas pencalonan menjadi 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di daerah tersebut.

Baca juga: KPU RI Revisi PKPU 8/2024: Tindak Lanjuti Putusan MK Sebelum Pendaftaran Pilkada Dimulai

Namun, keputusan ini belum sepenuhnya diakomodasi oleh DPR yang masih mempertahankan ambang batas 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara sah untuk partai non-kursi.

Sebelumnya, anggota Badan Legislasi DPR dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, mengungkapkan bahwa partainya berencana mengusung Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta, meski keputusan final terkait hal ini masih menunggu hasil pembahasan internal partai. 

PDIP berencana tetap mengikuti putusan MK, meskipun terdapat perbedaan pendapat dengan hasil rapat panitia kerja revisi UU Pilkada di DPR.

Dengan rekomendasi ini, PDIP menunjukkan keseriusannya dalam mempersiapkan calon-calon terbaik untuk memimpin di berbagai daerah, termasuk Kepulauan Riau, dalam Pilkada 2024 mendatang.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :