Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg di Karimun Kini Lebih Murah Menjadi Rp 21 Ribu
Ilustrasi
Karimun, Batamnews - Pemerintah Daerah Karimun, melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Karimun Nomor 820 Tahun 2023, resmi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk LPG 3 Kg di wilayah pulau Karimun Besar.
Kebijakan ini diambil setelah dioperasikannya Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Karimun secara permanen, yang kini memungkinkan masyarakat membeli tabung gas LPG 3 Kg dengan harga Rp 21 ribu per tabung, turun dari harga sebelumnya Rp 25 ribu.
Hal itu disampaikan oleh Kabid ESDM Disperindag Kabupaten Karimun, Vandoranes Purba. Ia menyebut, penyesuaian harga diberlakukan setelah pengoperasian SPBE Karimun secara permanen per tanggal 15 Juli 2024, dan tidak lagi berasal dari Tanjung Uban, Bintan.
Baca juga: Kajari Karimun Pimpin Sertijab Kasi Pidsus dan Kacabjari Tanjung Batu
"Terhitung 15 Juli, pengisian di Tanjung Uban dihentikan untuk Karimun. Maka disuplai 100 persen dari SPBE, jadi HET baru juga berlaku yakni Rp 21 ribu," kata Vandores.
Hanya saja, meskipun telah ditetapkan harga tersebut, beberapa pangkalan akan tetap menjual ketersediaan stok LPG sebelum penerapan kebijakan ini berlaku dengan harga lama.
"Tentunya masih ada stok lama yang belum habis, jadi tidak mungkin mereka jual Rp 21 ribu. Maka, setelah stok itu habis, nanti harga akan disesuaikan. Jadi nanti supaya bisa dimaklumi," ucapnya.
Baca juga: Polres Karimun Gelar Operasi Patuh Seligi 2024 Selama 14 Hari, Berikut Sasarannya!
Namun demikian, kebijakan ini memang belum mencakup satu harga untuk seluruh wilayah di Kabupaten Karimun. Namun, ia memastikan jika besaran harga lebih murah dari sebelumnya.
"HET Rp 21 ribu itu berlaku untuk pulau Karimun Besar. Sementara HET di luar Pulau Karimun Besar masih ada dibebankan transportasi laut," kata Vandores.

Komentar Via Facebook :