KN Tanjung Datu-301 Beraksi Cepat Tanggapi Laporan Pencurian di Kapal Korea di Selat Riau

KN Tanjung Datu-301 Beraksi Cepat Tanggapi Laporan Pencurian di Kapal Korea di Selat Riau

KN Tanjung Datu-301.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 melakukan tindakan cepat menanggapi laporan pencurian yang terjadi di kapal Dongbang Giant No.6 berbendera Korea di perairan Selat Riau, Batam, Kamis, 27 Juni 2024.

Kronologi kejadian bermula pada pukul 04.00 WIB ketika KN Tanjung Datu-301 menerima panggilan radio VHF dari Batam Vessel Traffic Service (VTS). 

Laporan tersebut menyebutkan bahwa kapal Dongbang Giant 6 yang sedang berlabuh jangkar di koordinat 01°10.605'N / 104°13.087'E telah menjadi korban pencurian. Informasi awal menyebutkan bahwa tiga orang pelaku menggunakan perahu untuk melakukan aksi tersebut.

Baca juga: Ketua Komwasjak Sambangi BP Batam dalam Agenda Kunjungannya ke Batam

Merespon situasi ini, Komandan KN Tanjung Datu-301 segera menginstruksikan Tim Periksa untuk bertindak. Pada pukul 04.30 WIB, tim menggunakan sekoci untuk menuju lokasi kapal Dongbang Giant 6 yang berada di koordinat 01°06.974'N / 104°10.665'E.

Tim Pemeriksa tiba di lokasi pada pukul 05.00 WIB dan merapat di lambung kiri kapal Dongbang Giant 6 untuk melakukan investigasi. Setengah beberapa jam kemudian, tim berhasil mendapatkan keterangan dari nakhoda kapal mengenai kronologi kejadian.

Menurut keterangan nakhoda, insiden terjadi pada hari yang sama, Selasa, 25 Juni 2024, pukul 03.29 WIB. Dua orang tidak dikenal menaiki kapal dari sektor buritan, kemudian masuk ke kamar mesin dan mencuri suku cadang. 

Baca juga: Pemkab Bintan dan Inkindo Kepri Perkuat Kerja Sama untuk Pembangunan Daerah

Para pelaku dilaporkan tidak bersenjata, namun telah melukai salah satu Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di ruang mesin saat itu.

Setelah melakukan aksi pencurian dan melukai ABK, para pelaku langsung melarikan diri melalui buritan kapal. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kapal kehilangan 44 buah suku cadang dari ruang mesin.

Usai melakukan investigasi, KN Tanjung Datu-301 melaporkan kembali temuan mereka kepada Batam VTS. Pihak berwenang kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :