Sekdako Jefridin Buka Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana, Diikuti Pengacara Batam

Sekdako Jefridin Buka Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana, Diikuti Pengacara Batam

Kota Batam menjadi tuan rumah dalam pembukaan Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana yang berlangsung di Hotel Beverly Nagoya pada Senin, 3 Juni 2024. Acara ini diorganisir oleh LBH APIK dan Yayasan Embun Pelangi. (Foto: ist)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Kota Batam menjadi tuan rumah dalam pembukaan Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana yang berlangsung di Hotel Beverly Nagoya pada Senin, 3 Juni 2024. Acara ini diorganisir oleh LBH APIK dan Yayasan Embun Pelangi.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, membuka secara resmi Workshop tersebut, Senin, 3 Juni 2024.

Jefridin mengapresiasi dan berterimakasih kepada LBH APIK dan Yayasan Embun Pelangi yang telah menyelenggarakan Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana di Kota Batam. Melalui workshop ini diharapkan dapat menambah ilmu serta wawasan bagi pengacara dalam melakukan pendampingan hukum.

Pembukaan Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana dihadiri Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kumham Kepri, Kaswo S.Sos, International Bridge Justice, Karen Tse dan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Olivia Francis.

Baca juga: Pemko Batam Buka Leadership Training ESQ 165 dan Milad ke-25 BMGQ Kota Batam

"Sebelumnya izinkan saya menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang berhalangan hadir, hingga beliau mewakilkan kepada saya untuk hadir di sini. Beliau berterimakasih atas kolaborasi dari seluruh pihak, hingga workshop pada pagi ini dapat terselenggara," tutur Jefridin.

Ia menjelaskan bahwa Batam merupakan 1 dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepri dengan jumlah penduduk 2,1 juta. Dari jumlah penduduk Provinsi Kepri yang berjumlah 2,1 juta, sebanyak 1,3 juta merupakan penduduk Kota Batam. 

Menurutnya sangat tepat menyelenggarakan workshop ini di Kota Batam, mengingat banyaknya kekerasan terhadap perempuan, anak dan tindak pidana perdagangan orang. Batam sebagai Kota Meeting, Incentif, Convention dan Exhibition (MICE) sehingga sangat tepat menggelar acara ini di Batam.

"Berharap melalui workshop ini dapat menambah kebersamaan, pengalaman dan ilmu yang baru dari pelatihan ini. Sehingga dapat menambah pengetahuan dan kehati-hatian dalam memberikan pendampingan hukum. Profesi sebagai pengacara adalah tugas mulia dalam membela kebenaran," ungkap Jefridin.

Uli Pangaribuan dari LBH APIK Jakarta mengatakan, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 3 sampai 5 Juni 2024. Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana mengundang pengacara/advokat yang ada di Kota Batam. 

Baca juga: Pemko Batam Gelar Bimtek Evaluasi Peta Proses Bisnis Berdasarkan SPBE

Workshop ini bertujuan untuk membekali pembela kasus pidana dan profesional peradilan dengan perangkat advokasi dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mendorong perlindungan hukum bagi terdakwa yang rentan.

"Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana diselenggarakan di lima wilayah, Jakarta, Batam, Makasar, NTT dan berakhir di Jombang. Dengan workshop ini dapat memperkuat kemampuan pengacara dalam pembelaan di pengadilan. Mereka adalah para pengacara hebat yang biasa melakukan pendampingan hukum di kepolisian dan pengadilan," tutup Uli.

Benni Kusmarjadi, Pembina Yayasan Embun Pelangi berterimakasih kepada YLBH APIK Jakarta yang sudah bekerjasama dengan Yayasan Embun Pelangi. 

"Kami berbesar hati sekali kegiatan ini diselenggarakan di Batam. Bagaimana memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan dalam melakukan pendampingan hukum di Batam," katanya singkat.
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :