DLH Batam Bungkam Soal Dampak Lingkungan di Perumahan Sandona
Proyek pembangunan perumahan Artha Batam Sanctuary. (Foto: Batamnews)
Batam, Batamnews - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam bungkam perihal dampak lingkungan yang dirasakan sebagian warga di perumahan Sandona, Tiban Indah, Sekupang, Batam atas pembangunan proyek perumahan di sebelah tempat tinggal mereka.
Dampak lingkungan yang tengah dirasakan oleh warga Sandona ini adalah penurunan permukaan tanah terhadap enam unit rumah pada cluster Millazo Sandona.
Selain penurunan permukaan tanah, tampak juga kerusakan di bagian dinding-dinding rumah mengalami keretakan. Dikhawatirkan apabila tidak segera ditangani oleh pemerintah kota Batam dan pihak pengembang, rumah warga Sandona ini akan mengalami longsor.
Pada Kamis 30 Mei 2024 kemarin, batamnnews.co.id mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak DLH kota Batam perihal keluhan warga Sandona tersebut atas dampak lingkungan ini.
Namun, ketika batamnews.co.id melayangkan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kadis DLH Kota Batam, Herman Rozie dan Kabid Pengawasan dan Penindakan DLH Kota Batam, belum mendapatkan keterangan resmi dari instansi tersebut.
Selanjutnya, pada Jumat 31 Mei 2024 pagi batamnnews.co.id mendatangi kantor DLH kota Batam yang terletak di Jl. Ir Sutami No. 1, Sei Harapan, Sekupang, Batam. Pada saat itu, melalui sambungan telepon WhatsApp Kabid Pengawasan dan Penindakan DLH kota Batam mengatakan bahwa dirinya sedang ada rapat.
Ketika dikonfirmasi perihal keluhan warga Sandona ini, ia mengaku tidak bisa berkomentar dan mengarahkan langsung ke Kadis DLH Kota Batam, Herman Rozie.
"Saya sedang rapat. Untuk konfirmasi silahkan langsung ke pak Kadis ya," ujarnya singkat.
Baca juga: Warga Sandona Keluhkan Dampak Lingkungan Pengerjaan Proyek Artha Batam Sanctuary
Sementara itu, Kadis DLH kota Batam, Herman Rozie ketika di konfirmasi oleh batamnnews.co.id pada Kamis 30 Mei 2024, Jumat 31 Mei 2024, dan Senin 3 Juni 2024 masih belum menanggapi pertanyaan yang dilayangkan oleh batamnnews.co.id
Ketua RW 08 perumahan Sandona, Sisi mengatakan, pada Kamis 14 Maret 2024 lalu perangkat RT/RW dan warga yang terdampak di perumahan Sandona pernah diundang oleh DLH Kota Batam di Aston Hotel and Residance mengenai rapat komisi penilai AMDAL Kota Batam, dalam pembahasan dokumen ANDAL dan RKL-RPL PT Rio Wahana Perkasa (RWP) sehubungan dengan surat No: 0102/RWP/BTM/I/2024 tanggal 26 Januari 2024 perihal pengajuan dokumen ANDAL dan RKL-RPL PT RWP.
Pada saat itu, dia bersama dengan warga sempat menanyakan kepada Kadis DLH Kota Batam mengenai dampak lingkungan yang terjadi di perumahan mereka dan juga menanyakan siapa yang bertanggungjawab atas kerusakan di enam unit rumah cluster Millazo tersebut.
Namun, Kadis DLH kota Batam, Herman Rozie pada saat rapat di Aston Hotel and Residance ini tiba-tiba izin keluar dari acara sidang komisi penilai AMDAL pada saat itu.
Baca juga: Polisi Selidiki Identitas Tengkorak Manusia di Semak-semak Sandona
"Kayaknya pak Kadis sengaja menghindar. Jadi izin keluar waktu kami sudah rada rame nanyain dampak-dampak dan siapa yang bertanggungjawab. Pertama izin di bawah (Proyek pembangunan perumahan) pasti DHL duluan yang dimintain izin baru Binamarga," ujarnya pada Kamis, 30 Mei 2024.
Sisi juga menyebut, notulen rapat komisi penilai AMDAL ini direkap oleh tim analisis pada saat itu dan hasil dari AMDAL nya tidak diputuskan di saat itu juga.
"Kami kurang paham baru kali itu mengikuti rapat komisi penilai AMDAL. Jadi tidak mempersiapkan pertanyaan apa-apa karena dari instansi-instansi memaparkan ya tentang perencanaan pembangunan 350 unit, tapi belum ke pembahasan dampak atau mungkin tidak dicantumkan atau skip pembahasan dampak karena dampaknya sudah ada. Ya kami fokus pada dampak saja pertanyaannya," kata dia.
Perihal penyuluhan dampak lingkungan dari DLH Kota Batam, Sisi mengaku pernah dilakukan oleh pihak DLH Kota Batam kepada warga Sandona pada saat hari raya Nyepi, Kamis, 23 Maret 2023 lalu. Penyuluhan ini, kata dia, setelah ia melakukan teguran kepada pengembang proyek atas aktivitas mereka.
Baca juga: Tengkorak Manusia di Semak-semak Sandona Diduga Mayat Perempuan
"Penyuluhan ada. Pas Nyepi tahun 2023 yang saya ingat. Empat hari apa dua hari sebelumnya saya tegur aktivitas mereka di bawah. Baru ada penyuluhan di hari Nyepi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, insiden dampak lingkungan yang dirasakan oleh warga Sandona ini mendapat sorotan dari pengamat dan aktivis lingkungan hidup di Kota Batam, Azhari Hamid sebagai Ketua Umum DPP Masyarakat Laut dan Lingkungan Hidup Indonesia.
Azhari Hamid memberikan pandangannya kepada batamnews.co.id perihal adanya rencana penimbunan hutan bakau dan Daerah Aliran Sungai (DAS) di sekitar kawasan Sei Ladi untuk pembangunan proyek perumahan oleh PT Rio Wahana Perkasa (RWP).
Menurut Azhari Hamid, rencana penimbunan dan pemangkasan hutan bakau ini jika benar-benar dilakukan oleh pengembang tentunya akan berefek pada curah air hujan yang selama ini mengalir di DAS tersebut akan membuat jalur baru. Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan banjir serta efek kerusakan jalan di perumahan Sandona pada tahap yang lebih lanjut dan serius.
Baca juga: Yudi Kaget Temukan Tengkorak Manusia di Semak-semak Sandona
"Dampaknya jelas, air yang seharusnya memanfaatkan kan sungai tersebut akan mencari jalurnya sendiri, banjir akibatnya dan kerusakan jalan pada tahap lebih lanjut," kata dia.
Dalam analisanya, terdapat kerancuan dalam strategi pembangunan yang dilakukan oleh pengembang karena tidak memperhatikan dampak-dampak dan/atau efek domino dari rencana penimbunan ini.
Sehingga, apabila tidak dikontrol oleh pihak terkait akan terjadi kengawuran dalam proses penimbunan tersebut dan membahayakan terhadap warga yang tinggal di perumahan Sandona.
Terlebih, lokasi perumahan Sandona merupakan daerah yang rendah dibandingkan dengan daerah Pom Bensin Taman Baloi, Ruko-ruko di Taman Baloi dan Kampus Universitas Internasional Batam (UIB).
Baca juga: Polresta Barelang Sukses Ungkap Jaringan Penempatan PMI Ilegal, Puluhan Tersangka Ditangkap
"Lokasi depan Sandona itu lebih rendah dibandingkan lokasi sekitarnya. Bisa saja efek banjir itu berakibat fatal terhadap perumahan tersebut karena sebelum ditimbun kan Sandona merupakan area bantaran dari sungai," menurut mantan anggota BAPEDAL Kota Batam tersebut.
Demi mengantisipasi hal tersebut, Azhari Hamid memberikan saran kepada pihak pengembang untuk membuat sumur resapan dalam jumlah yang cukup banyak untuk menampung volume air yang meningkat atas curah hujan agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih buruk.
"Saran terbaik membuat banyak sumur resapan disekitar lokasi tersebut, agar volume air yang meningkat dapat ditampung oleh sumur resapan dan tidak menimbulkan dampak yang buruk," kata dia.
(CR2)

Komentar Via Facebook :