Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Akibat Puting Beliung di Karimun Dinilai Tidak Adil oleh Warga

Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Akibat Puting Beliung di Karimun Dinilai Tidak Adil oleh Warga

Pemandangan rumah warga yang rusak akibat puting beliung di Karimun (Foto: Alba)

Nurjali

Batamnews, Karimun - Beberapa korban bencana angin puting beliung di Karimun merasa tidak mendapat keadilan dalam besaran bantuan yang diterima dari pemerintah. 

Kategori kerusakan yang ditetapkan, yaitu berat, sedang, dan ringan, dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Sejumlah warga mengeluhkan bahwa rumah mereka yang mengalami kerusakan cukup parah hanya mendapat bantuan kategori ringan. Sebaliknya, rumah yang kerusakannya tidak terlalu parah malah masuk kategori sedang atau berat. 

Hal ini menimbulkan banyak tanda tanya dan ketidakpuasan di kalangan warga yang juga merasa dirugikan.

Baca juga: Polres Karimun Tingkatkan Patroli KRYD untuk Cegah Kejahatan C3

Indung, seorang warga Batu Lipai, Kelurahan Baran Timur, merasa rumahnya yang rusak parah hanya masuk kategori ringan. Ia membandingkan dengan rumah lain yang kerusakannya lebih ringan tetapi masuk kategori berat. 

“Rumah tetangga saya atapnya roboh dan masuk kategori berat. Tapi kerugian saya lebih besar,” ujar Indung.

Warga lainnya, Rahayu, juga menyampaikan keluhan serupa. “Ada rumah yang atapnya hanya tercabut paku, masuk kategori ringan. Sementara, rumah yang kerusakannya lebih parah masuk kategori yang sama,” kata Rahayu. 

Ia mempertanyakan mengapa rumah dengan kerusakan minimal bisa masuk kategori provinsi yang lebih tinggi.

Nurdin, korban lain yang saat ini harus mengontrak karena atap rumahnya habis, juga hanya menerima bantuan kategori ringan. 

“Rumah saya atapnya habis, tapi masuk kategori ringan juga. Sekarang saya nyewa karena rumah tidak bisa ditempati,” kata Nurdin.

Baca juga: Gubernur Kepri dan Bupati Karimun Serahkan Bantuan Langsung kepada 200 Korban Bencana

Bantuan dari Pemprov Kepri diberikan berdasarkan klasifikasi kerusakan: rusak berat maksimal Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan ringan Rp 10 juta, dengan total penerima 95 KK. 
Sementara itu, Pemkab Karimun memberikan bantuan untuk kerusakan di bawah Rp 5 juta kepada 90 KK.

Warga berharap adanya keadilan dalam penyaluran bantuan tersebut dan meminta peninjauan ulang atas penetapan kategori kerusakan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :