Kronologi Buronan Kasus Pencurian Tabrak Warga dan Polisi di Pekanbaru

Kronologi Buronan Kasus Pencurian Tabrak Warga dan Polisi di Pekanbaru

Tangkapan layar video polisi tabrak warga.

Pekanbaru, Batamnews - Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan peristiwa penabrakan warga dan polisi oleh pengemudi mobil Calya yang kemudian menyeret satu unit motor. 

Pengemudi mobil tersebut adalah Rio Rambo (39), buronan kasus pencurian. Rio Rambo telah lama dicari oleh polisi. Pada Jumat, 24 Mei 2024 pukul 19.00 WIB, pelaku ditembak karena meresahkan warga dan berusaha melarikan diri dengan cara ugal-ugalan.

"Awalnya, anggota kami, Aiptu Edy, menghadang mobil Calya yang dikendarai pelaku dengan motor. Namun, pelaku justru melaju dan menabrak warga serta anggota kami," ujar Kompol Bery Juana kepada wartawan, Sabtu, 25 Mei 2024.

Baca juga: Penemuan Rokok Ilegal Tanpa Cukai di Pelabuhan Roro Tanjung Uban, 4 Koper Tanpa Pemilik?

Bery menjelaskan bahwa Rio adalah buronan kasus pencurian dengan pemberatan, yakni spesialis membongkar rumah toko (ruko) dan rumah warga. Jejak Rio akhirnya terendus oleh petugas di Jalan Ahmad Dahlan, Pekanbaru.

Anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru yang dipimpin Bery melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai mobil Calya. Petugas memberikan peringatan dengan tembakan ke udara.

Namun, pelaku tetap melaju kencang. Salah satu anggota polisi, Aiptu Edy, kemudian meletakkan sepeda motornya di tengah jalan agar pelaku berhenti di Jalan Ahmad Dahlan.

Pelaku justru menabrak warga dan sepeda motor Aiptu Edy hingga terseret beberapa meter. Bahkan, terlihat percikan api dari sepeda motor yang terseret ban mobil pelaku.

Bak film aksi, kejar-kejaran antara polisi dan pelaku dimulai dari Jalan Ahmad Dahlan, Ahmad Yani, hingga ke Jalan Jenderal Sudirman.

Petugas khawatir dengan kondisi warga karena pelaku mengemudi dengan ugal-ugalan. Akhirnya, personel terpaksa menembak pelaku saat melintas di depan RM Koki Sunda, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

"Pelaku sudah membahayakan warga dan anggota, jadi terpaksa dilakukan tindakan tegas (ditembak) ke arah mobil," ujar Bery.

Bery menambahkan bahwa pelaku sudah menjadi target operasi polisi. Saat dikejar, pelaku juga menabrak masyarakat, polisi, dan pengendara.

Baca juga: Kuasa Hukum Kapten MT Arman Tuding Petugas KLHK Tak Beretika

"Di Jalan Ahmad Dahlan, pelaku menabrak masyarakat. Sudah diberikan tembakan peringatan, tapi dia tidak berhenti. Ban mobil pelaku juga sudah ditembak, tapi dia tetap melaju," jelas Bery.

Kondisi polisi yang ditabrak mengalami luka. Mobil personel yang sempat mengepung pelaku juga rusak. Posisi pelaku sudah membahayakan anggota dan masyarakat.

"Tidak ada ruang bagi kejahatan di Pekanbaru. Jika ada yang nekat, kami akan bertindak tegas dan terukur," pungkas perwira menengah jebolan Akpol 2009 itu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews