Damai Tak Hentikan Penyidikan Kasus Kematian WNA Singapura Saat Bermain Gokart di Batam

Damai Tak Hentikan Penyidikan Kasus Kematian WNA Singapura Saat Bermain Gokart di Batam

Polisi berikan garis Polisi di lokasi tempat tewasnya WNA Singapura.

Batam, Batamnews - Terkait dengan meninggalnya warga negara Singapura, AR (33), saat bermain gokart di Kota Batam, pihak pengelola wahana dan keluarga korban telah mencapai kesepakatan damai. 

Kesepakatan ini tercapai karena keluarga korban dengan tulus mengikhlaskan kematian AR, sementara pihak pengelola wahana turut bertanggung jawab atas insiden tragis tersebut. 

Meskipun telah tercapai kesepakatan damai, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, ketika ditanya apakah penyelidikan akan tetap dilakukan, menjelaskan bahwa semua kewenangan berada di tangan penyidik.

Baca juga: Sosok Arini, Wanita Singapura yang Meninggal di Tragedi Arena Gokart Golden City Batam

"Semua adalah kewenangan penyidik yang menangani peristiwa ini, sesuai UU No 8/1981 tentang KUHAP," ujar Humas Polda Kepri saat dihubungi oleh Batamnews.co.id pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Dirinya juga menegaskan bahwa semua pihak telah bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan terkait peristiwa ini, dengan tujuan menjelaskan secara tepat masalah yang terjadi dan mencapai presisi, responsibilitas, dan transparansi yang berkeadilan.

Sementara itu, Kapolsek Bengkong Iptu Dodi mengungkapkan bahwa polisi telah melakukan rekonstruksi dan memasang garis polisi sebagai langkah awal dalam proses penyelidikan.

"Kita datang ke TKP, kita pasang police line, kita gelar rekonstruksi," katanya.

Rekonstruksi tersebut dilakukan pada Jumat, 23 Februari 2024, dan pihak pengelola telah sementara menutup wahana tersebut sebagai bentuk rasa duka atas insiden tersebut.

Baca juga: Wisatawan Singapura Tewas Terlilit Gokart di Batam, Polisi Selidiki Kelalaian Pengelola, Siapa Tersangka?

"Pengelola merasa berduka, mereka tutup sementara karena ini adalah musibah yang tidak diinginkan oleh siapa pun," ungkapnya.

Sebanyak lima saksi, termasuk dua orang dari pihak pengelola, dua orang teman korban yang berada di lokasi saat kejadian, dan satu anggota keluarga korban, telah diperiksa terkait insiden ini.

Di sisi lain, Konsulat Jenderal Singapura di Batam menawarkan bantuan konsuler dan dukungan kepada keluarga korban.

"Konjen Singapura di Batam telah menawarkan bantuan konsuler dan dukungan kepada keluarga korban," ungkap perwakilan dari Konsulat Jenderal Singapura.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews