Tiga PMI Ilegal Diamankan F1QR Lanal Karimun Setelah Aksi Kejar-Kejaran di Laut

Tiga PMI Ilegal Diamankan F1QR Lanal Karimun Setelah Aksi Kejar-Kejaran di Laut

Tim F1QR Unit Intel Lanal TBK berhasil mengamankan tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal setelah terjadinya aksi kejar-kejaran di tengah laut. (Foto: istimewa)

Karimun, Batamnews - Tim F1QR Unit Intel Lanal TBK berhasil mengamankan tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal setelah terjadinya aksi kejar-kejaran di tengah laut. Penangkapan ini dilakukan di sekitar perairan Pulau Mantras pada pukul 00.45 WIB, Kamis, 22 Februari 2024.

Ketiga PMI ilegal tersebut diamankan dari sebuah speedboat tanpa nama yang sangat berbahaya untuk melintasi lautan lepas. Mereka diduga hendak pulang atau masuk ke wilayah perairan Indonesia setelah diberangkatkan oleh agen dari jalur gelap di wilayah Malaysia.

Pasintel Lanal TBK, Kapten Laut (E) M. Amir Mahmud, mengatakan bahwa penangkapan terjadi setelah terjadi aksi kejar-kejaran di tengah laut. 

"Saat di tengah laut, speedboat tersebut berusaha untuk kabur dan mengelabuhi kita dengan mengarahkan ke bagian karang hingga terjadi kejar-kejaran," ungkap Pasintel Amir pada Jumat, 23 Februari 2024.

Baca juga: Polres Karimun Gencarkan Sosialisasi Rekrutmen Anggota Polri 2024: Buka Peluang bagi Putra-Putri Terbaik

Setelah tim F1QR terus menyisir perairan, akhirnya ditemukan bahwa speedboat pengangkut PMI itu telah kandas dan terdampar. Posisi speedboat miring dan tiga orang yang diketahui sebagai PMI berusaha menyelamatkan diri ke atas karang.

"Kita dapati ada tiga orang PMI di dekat speedboat itu, dua orang perempuan dan satu laki-laki. Kondisi mereka saat itu sangat lemas," ucap Pasintel Amir.

Tiga PMI tersebut kemudian dibawa ke Mako Lanal TBK. Karena kondisi mereka sangat lemah, bahkan ada yang tidak sadarkan diri, mereka langsung mendapat pertolongan dan pengobatan dari Unit Kesehatan Lanal TBK.

"Dua orang wanita itu berasal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah, dan yang laki-laki mengaku dari Batam. Namun, kita belum bisa mendapatkan banyak keterangan karena kondisi mereka masih belum stabil," jelas Pasintel Amir.

Baca juga: Kematian Misterius Halimah alias Kalin di Karimun: Kasus Terus Bergulir Bagaimana Hasilnya?

Informasi lebih lanjut mengenai PMI ilegal ini masih menunggu kondisi mereka stabil dan dapat memberikan keterangan. Diduga, saat speedboat berangkat dari Malaysia, terdapat enam orang di dalamnya, termasuk dua tekong dan empat PMI. Saat speedboat kandas, diperkirakan tekong dan satu PMI melarikan diri ke hutan di pulau tersebut.

Sarana angkut yang digunakan untuk membawa PMI ilegal ini dinilai sangat berbahaya, tanpa adanya penerangan saat berlayar di laut lepas. Resiko yang dihadapi oleh para PMI ilegal ini sangat besar, dengan nyawa menjadi taruhan mereka jika terjadi kecelakaan saat perjalanan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews