Dugaan Kecurangan Pencoblosan di TPS Bakung Serumpun, Desa Rejai

Dugaan Kecurangan Pencoblosan di TPS Bakung Serumpun, Desa Rejai

Kecurangan pemilu di Kabupaten Lingga

Tanjungpinang, Batamnews - Pengurus Partai Perindo mengungkapkan dugaan kecurangan dalam proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Bakung Serumpun, Desa Rejai. Hal ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu saksi.

Sekretaris Bapilu Partai Perindo, Bustami, mengatakan bahwa ada kecurangan yang terstruktur yang dilakukan oleh salah satu partai yang saat itu memimpin perolehan suara sementara di Kabupaten Lingga.

"Kami menemukan kertas suara yang dianggap tidak sah karena lubangnya terlalu besar, namun ada juga kertas suara dengan lubang besar yang dianggap sah, khususnya untuk Partai Nasdem dengan Caleg atas nama Ahmad Nasirudin," ujar Bustami.

Baca juga: Tiga Besar Perolehan Sementara Calon Anggota DPRD dari Dapil Bintan 2

Selain itu, ditemukan juga beberapa kecurangan lainnya, seperti adanya saksi yang didampingi oleh simpatisan partai, sehingga jumlah saksi dari Partai Nasdem mencapai tiga orang, sementara seharusnya hanya satu saksi per partai.

"Saksi dari partai kami merasa tertekan karena harus berhadapan dengan jumlah saksi yang lebih banyak di lokasi TPS, sementara waktu penghitungan suara berlangsung hingga tengah malam," tambahnya.

Bustami juga mencurigai penundaan pengiriman Form C1 pada malam hari yang kemudian tiba-tiba dibagikan tanpa ditandatangani oleh saksi pada pagi harinya. Menurutnya, hal ini patut diduga sebagai keanehan yang perlu diusut lebih lanjut.

Baca juga: Hasil Penghitungan Suara Sementara Pileg DPRD Dapil 1 Kota Tanjungpinang

"Pihak kami akan mengumpulkan bukti-bukti lainnya dan berkonsultasi dengan pengurus lainnya untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menghadapi dugaan kecurangan ini," tegas Bustami.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews