Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Raja Oesman Karimun

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Raja Oesman Karimun

Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kejadian. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Malam Selasa, 30 Januari 2024, menjadi saksi bisu tragedi lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pengendara motor di Jalan Raja Oesman, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. 

Kecelakaan fatal tersebut melibatkan sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi BP 6086 KQ yang bertabrakan dengan seorang pejalan kaki yang tengah berusaha menyeberang jalan.

Akibat kecelakaan yang tepatnya di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Karimun, pengendara sepeda motor inisial S meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Dristica Brian Arya Leviantona membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut, terjadi sekira pukul 21.50 WIB.

Baca juga: Polisi Dalami Motif Tragis Pemuda Gantung Diri di Karimun, Sejumlah Saksi Diperiksa

"Sepeda motor Satria FU itu melaju dari arah RSUD Muhammad Sani menuju kawasan Batu Lipai. Saat tiba di depan Bawaslu, ada seorang pejalan kaki yang ingin menyeberang dan pengendara sepeda motor itu menabraknya," kata Iptu Brian kepada Batamnews, Rabu, 31 Januari 2024.

Pengendara sepeda motor berinisial S mengalami luka robek bagian kepala sebelah kiri dan pendarahan bagian kepala. Sementara, pejalan kaki yang diketahui berinisial Ma mengalami luka memar bagian dalam kepala.

"Pengendara sepeda motor dikonfirmasi meninggal dunia. Sementara untuk pejalan kaki, saat ini masih dalam perawatan pihak medis di RSUD Muhammad Sani," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews