Beredar Makanan Kedaluwarsa dan Tiruan, Disperindag Pekanbaru Bertindak

Beredar Makanan Kedaluwarsa dan Tiruan, Disperindag Pekanbaru Bertindak

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Riau, terus memantau peredaran produk makanan kadaluwarsa dan tiruan atau palsu. Khususnya pada momen natal dan tahun baru 2024 (Nataru) ini. (Foto: istimewa)

Pekanbaru, Batamnews - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Riau, terus memantau peredaran produk makanan kadaluwarsa dan tiruan atau palsu. Khususnya pada momen natal dan tahun baru 2024 (Nataru) ini. 

Masyarakat pun diimbau untuk lebih selektif saat membeli produk makanan olahan. Apalagi sebelumnya ditemukan ratusan kaleng makanan siap saji yang kedaluwarsa dan palsu. Disperindag mengingatkan warga kota untuk mewaspadai produk makanan olahan tanpa izin edar (TIE). 

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, belum lama ini pihaknya bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk luar negeri yang dipalsukan serta diperjualbelikan di Kota Pekanbaru. 

Baca juga: Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

"Ada 53 sarana peredaran pangan yang diawasi, dan ada yang tidak memenuhi ketentuan berlaku," ujar Zulhelmi, Rabu, 27 Desember 2023.

Ia menyebutkan, dari hasil pengawasan yang dilakukan bersama itu terdapat sebanyak 40 sarana memenuhi ketentuan. Artinya, tidak ada ditemukan produk pangan rusak atau pangan kedaluwarsa, sementara ada sebanyak 13 sarana distribusi yang tidak memenuhi ketentuan yang ditemukan disejumlah swalayan di Kota Pekanbaru. 

Dari hasil itu juga, pihaknya bersama BPOM Pekanbaru mendapati 115 item produk pangan tanpa izin edar dan 139 produk pangan kedaluwarsa atau produk pangan diduga palsu. 

"Produk yang dinyatakan kedaluwarsa atau palsu itu terdiri dari produk kalengan, botol, dan bungkus kotak," terangnya.  

Baca juga: Ingin Kerja Melipat Kertas Suara Pemilu, Warga Batam Kaget Malah Terdaftar di Partai Politik

Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap gudang-gudang pangan, khususnya jelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. 

"Untuk memastikan dan menjamin perlindungan konsumen, serta daya niaga di Pekanbaru, kita bersama BPOM dan dinas pemerintah provinsi akan melakukan pengawasan terhadap gudang-gudang yang kita temukan ini," ungkapnya. 

Dia juga mengimbau, kepada masyarakat agar lebih selektif lagi dalam membeli produk makanan olahan dengan mengecek keaslian produk serta tanggal kedaluwarsanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews