Gubernur Kepri Ansar Ahmad Bantah Pemanggilan oleh Mendagri Terkait Hubungan dengan Walikota Batam

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Bantah Pemanggilan oleh Mendagri Terkait Hubungan dengan Walikota Batam

Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Batam, Batamnews - Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dalam kesempatan menghadiri pengukuhan Ikatan Putera Puteri Piliang (IP3) di Ballroom C Golden Prawn, menepis tudingan terkait dugaan pemanggilan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait hubungannya dengan Walikota Batam Muhammad Rudi. 

Meskipun disebut-sebut memiliki ketidakharmonisan, Ansar Ahmad membantah keterlibatannya dalam pemanggilan tersebut, Senin, 20 November 2023.

Saat ditanya oleh awak media terkait dengan pemanggilan tersebut,  Ansar Ahmad dengan tegas membantah adanya pemanggilan tersebut. 

Baca juga: Kebocoran Pipa Di Depan Rumah Sakit Embung Fatimah, Sejumlah Area Terdampak 

"Siapa? " tanya Ansar dengan rasa heran. Ia melanjutkan, "Gak ada," seraya menegaskan keberadaan informasi tersebut, Ujarnya. 

Meskipun sebelumnya beredar kabar mengenai ketidakharmonisan hubungan antara Ansar dan Rudi, Gubernur Kepri menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Ansar pun melanjutkan pernyataan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Ansar Ahmad mengungkapkan bahwa ASN sudah diikat oleh aturan yang mengatur netralitas, seperti UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi 2024 Diproyeksikan Meningkat Diatas Lima Persen

"Ya saya hanya menghimbau saja, karena ASN kan sudah diikat dengan aturan, yang mengikat dan mengatur mereka (ASN). Saya kira mereka bisa patuhi itu," jelas Ansar Ahmad.

Gubernur Kepri berharap agar ASN dapat memposisikan diri dengan benar menjelang Pemilu 2024. Ia menambahkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan terus mensosialisasikan pentingnya netralitas ASN dalam konteks proses demokrasi. 

"Mudah-mudahan (ASN) bisa memposisikan dirinya yang benar," tutup Ansar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews