Kapolsek Galang Jelaskan Guna Parang yang Ditenteng Anggotanya di Rempang

Kapolsek Galang Jelaskan Guna Parang yang Ditenteng Anggotanya di Rempang

Anggota Polsek Galang yang menenteng parang saat masuk ke permukiman warga Rempang (Foto: Ist/ Batamnews)

Batam, Batamnews.co.id - Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral menjelaskan mengenai anggota polisi yang menenteng parang di Pulau Rempang, Batam, saat proses pengukuran topografi lahan pada 19 Oktober 2023.

Menurut Alex, parang tersebut memang dibawa anggotanya tujuannya, untuk membuka jalan menuju lokasi pengukuran topografi.

"Guna parang yang dibawa anggota untuk membuka jalan, karena pengukuran topografi itu masuk hutan, dibawa untuk nebas rumput dan ilalang atau buka jalan," ungkap Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral mengklarfikasi video yang beredar dengan narasi yang bisa membuat masyarakat salah paham, Senin, 23 Oktober.

Menurut Kapolsek Galang pada saat itu ada pengukuran dari PT Makmur Elok Graha (MEG) untuk mengukut topografi lahan. Ia menjelaskan bahwa kejadian ini perlu diberikan klarifikasi agar masyarakat tidak salah paham.

Menurut Kapolsek Galang, PT MEG melaksanakan pengukuran pengukuran tinggi-rendah tanah dan bukan pengukuran lahan. Dalam konteks ini, Polsek Galang telah memberikan pengamanan kepada tim pengukur dari PT MEG.

Pengukuran topografi oleh PT MEG di Rempang, Batam, dilakukan pada Kamis (19/10). Untuk memastikan kelancaran kegiatan ini, Polsek Galang mengirimkan tiga anggota untuk mengawal tim pengukur dari PT MEG.

Kapolsek Galang turut mengingatkan masyarakat, terutama warga Kecamatan Galang Kota Batam, untuk tetap berhati-hati dalam menerima informasi, dan memastikan kebenaran berita sebelum mempercayainya.

“Saya mengimbau masyarakat khususnya mqsyarakat Kec. Galang Kota Batam, untuk tidak mudah percaya pada berita yang belum diketahui kebenarannya atau terhadap berita hoax," tutupnya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat menghilangkan keraguan dan menjelaskan tujuan sebenarnya dari penggunaan parang dalam pengawalan kegiatan pengukuran topografi tersebut.

Masyarakat Sempat Curiga

Empat orang yang melakukan pemetaan lahan di Pulau Rempang menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat setempat. Kejadian ini berlangsung pada Kamis, 19 Oktober, pukul 16:38 WIB, di perbatasan tanah milik warga Pak Regar dan Ibu Yeni di Sembulang Hulu dan Pasir Merah.

Keempat orang ini dikawal oleh aparat Polisi dan TNI serta membawa alat-alat pengukuran dan senjata tajam.

Kronologisnya, warga Sembulang Hulu, yang berjumlah 12 orang termasuk Pak RT, mendatangi keempat individu tersebut untuk menanyakan maksud dari kegiatan pemetaan lahan yang dilakukan tanpa izin dari RT dan RW setempat.

Para pemeta menjelaskan bahwa mereka melakukan pengukuran kedalaman kolam dan memotret area tersebut. Namun, warga menjadi curiga karena alat yang digunakan mirip dengan kamera peneropong jalan tetapi lebih canggih.

Selain itu, pengawalan dari Polisi dan TNI juga menambah kecurigaan warga. Aparat keamanan ini bahkan membawa senjata tajam yang disebut digunakan untuk keperluan pekerjaan.

Tidak lama setelah itu, enam orang lainnya datang untuk menjelaskan tujuan kegiatan ini, tetapi penjelasan mereka masih dirasa kurang jelas oleh warga setempat. Akhirnya, setelah ditanya oleh warga, keempat individu beserta pengawal mereka memilih untuk meninggalkan lokasi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews