Bea Cukai Batam Tetap Komitmen Tindak Penyelundupan Beras, yang Tak Tersentuh Ikut Disikat

Bea Cukai Batam Tetap Komitmen Tindak Penyelundupan Beras, yang Tak Tersentuh Ikut Disikat

Kepala Bea Cukai Batam Nugroho Wahyu Widodo saat konferensi pers. (Foto: Edo/BATAMNEWS)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam  Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam hingga saat ini masih mengawasi masuknya beras impor ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau.

"Bea Cukai masih dengan tegas menegah para pelaku impor beras ilegal di Batam," ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo, saat konferensi pers capaian kinerja, Selasa pagi (26/1/2016).

Menurut Nugroho, sebagai bukti, penangkapan atau penegahan sudah dilakukan di akhir tahun lalu bekerja sama dengan DJBC Kanwil Khusus Kepulauan Riau.

"Sudah ada penangkapan beras akhir tahun lalu. Pelaku selama ini untouchable (tak tersentuh) kita tegah. Sekarang touchable. Tiga penangkapan kapal. Jumlah 2 kapal dengan nilainya barang yang ditangkap Rp 2,6 miliar. Ada beras diantaranya, ada satu kapal lagi saat penangkapan tersebut," ujar Nugroho.

Nugroho menambahkan, selama ini Bea Cukai Batam masih terus memantau pergerakan kapal melalui radar canggih.

Nugroho menceritakan, di malam tahun baru, pelaku penyelundupan juga berusaha dan tetap coba-coba menyelundupkan beras ke Batam.

"Kami pantau radar. Pada akhir tahun tersebut ada info intelijen di Singapura, sejumlah kapal muat beras tujuan Batam," ujar dia.

Pelaku, kata Nugroho, berusaha memasukkan beras dengan berbagai cara termasuk memainkan sinyal, contohnya saat di Singapura sinyal radar kapal masih hidup. 

Namun begitu masuk perairan Indonesia sinyal hilang lalu muncul lagi. "Rupanya kode kapal kecil untuk merapat," ujar dia.

Jumlah kapal kecil begitu banyak, pada saat itu, kata Nugroho, ia terpaksa berkoordinasi dengan polisi. Kapal itu hendak memuat beras dari kapal besar.

"Saya telepon Kapolda dan Kapolres pada saat itu. Kapal tersebut kemudian merapat ke Tanjung Sengkuang dan kita tangkap. Sekarang kasus sejumlah kasus beras itu sudah P21," ujar dia.

Menurut Nugroho, BC Batam sengaja menangkap dan berkoordinasi dengan DJBC Kanwil Khusus Kepri, untuk menghindari gesekan dengan berbagai kepentingan di lapangan.

Nugroho menambahkan, penegahan ini cukup berdampak luas. Termasuk mulai masuknya beras dari Jambi dan Pangkal Pinang.

"Kami masih komitmen," ujar dia.

"Kita sadari beras banyak mahal dan menyumbang inflasi cukup besar."

Selain itu, saat ini penegahan mikol juga terus dilakukan. Penegahan itu membuat pemesanan pita cukai meningkat.

"Kita tegah yang golongan A dan C. Sedangkan untuk golongan B seperti bir justru turun, karena ada kebijakan Menteri Perdagangan soal larangan menjual bir di minimarket," ujar dia.

Meski turun, ujar Nugroho, namun ia bersukur dampak buruknya bagi generasi muda bisa terhindari.

 

[edo]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews