Sampah Liar Menumpuk di Pinggir Jalan Dekat Kantor Dinsos dan DLH Batam
Sampah–sampah yang terdapat di Jl. R. Soeprapto, dua menit dari Kantor DLH Kota Batam (Foto: Ignas Tulus/Batamnews)
Batam, Batamnews - Masalah serius mengenai sampah liar terus memunculkan keprihatinan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Sampah-sampah ini tak hanya mengotori daerah-daerah terpencil yang jauh dari pemukiman penduduk, tetapi juga ditemukan di dekat Kantor Dinas Sosial serta di Jalan R Soeprapto, hanya berjarak dua menit dari Dinas Lingkungan Hidup yang seharusnya bertanggung jawab atas penanganan sampah.
Sampah liar ini terdiri dari berbagai jenis, termasuk sampah plastik dan sampah rumah tangga, yang saat ini mengeluarkan bau tak sedap dan menjadi tempat berkembangbiaknya lalat. Kendati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam mengakui keberadaan sampah liar ini, mereka dengan tegas mengklaim telah melakukan upaya pembersihannya secara rutin.
Baca juga: Sampah Menyebar di Pinggir Jalanan Batam, Kesadaran Masyarakat Masih Kurang
Namun, menurut Eka Suprianto, seorang pegawai di bidang persampahan, sampah liar ini sebenarnya berasal dari masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
"Ini adalah sampah liar yang dibuang oleh warga yang tinggal di sekitar sini, di ruli-ruli. Kami membersihkannya setiap pagi, tetapi siang harinya sudah dipenuhi lagi," ungkapnya.
Eka menjelaskan bahwa tahun lalu, mereka mencoba untuk memasang tempat sampah di ruli-ruli, di mana penduduk tinggal. Namun, usaha mereka ditolak oleh warga setempat.
Meskipun hampir berhasil menangkap sepuluh pelaku pembuangan sampah di Jalan R Soeprapto, DLH hanya bisa memproses mereka hingga tahap pemeriksaan untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Pemko Pekanbaru Evaluasi Sistem Pengelolaan Sampah
Meskipun ada sanksi-sanksi, termasuk denda, yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) terkait pembuangan sampah liar, penerapannya di Kota Batam masih terhambat.
"Memang ada sanksi-sanksi seperti denda dalam Perda kita. Namun, di Indonesia, menerapkannya masih sulit, terutama jika pelaku pembuangan sampah memiliki kondisi ekonomi yang sulit. Berbeda dengan daerah seperti Singapura, mereka tegas dalam menegakkan aturan ini," jelas Eka.
DLH berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi agar warga masyarakat tidak lagi membuang sampah secara liar. Upaya sosialisasi telah dilakukan di sekolah-sekolah dan kelurahan-kelurahan, meskipun hasilnya masih belum memuaskan karena masih banyak perilaku sembarangan membuang sampah di masyarakat.
Eka Suprianto mengajak semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam upaya sosialisasi kepada warga. Dengan kerjasama yang kuat, diharapkan lingkungan bersih dan sehat dapat menjadi kenyataan dalam kehidupan sehari-hari warga Kota Batam.

Komentar Via Facebook :