DPRD Batam RDP Bareng Guru Honorer, Bahas Sederet Isu Penting

DPRD Batam RDP Bareng Guru Honorer, Bahas Sederet Isu Penting

Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Ketua DPRD Kota Batam pada Selasa (5/9/2023), sejumlah isu penting telah dibahas pada Rabu (6/9/2023).

Batam, Batamnews - Perjuangan guru honorer di Kota Batam semakin menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Ahmad Surya, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Batam.

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Ketua DPRD Kota Batam pada Selasa (5/9/2023), sejumlah isu penting telah dibahas pada Rabu (6/9/2023).

Perwakilan guru honorer telah mengungkapkan berbagai keluhan mereka terkait sistem pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) serta kekhawatiran akan masa depan mereka mengingat adanya kebijakan penghapusan guru honorer.

Baca juga: Lowongan Kerja Logistic Officer di Batam, PT Broad Far Indonesia Tawarkan Gaji hingga Rp 8 Juta

Sekretaris Dinas Pendidikan, Qurniadi, memberikan jaminan bahwa selama guru honorer tersebut mengikuti prosedur dan memenuhi persyaratan yang berlaku, mereka tidak perlu cemas dan tetap memiliki kesempatan untuk terlibat.

"Selama mereka memenuhi persyaratan yang diperlukan, mereka akan mendapatkan kesempatan," kata Qurniadi.

Mengenai kekhawatiran mengenai gaji guru honorer akibat rencana penghapusan status honorer, Abdul Malik, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, menyatakan bahwa anggaran untuk gaji telah disiapkan, sambil menunggu kebijakan baru yang akan diumumkan pada 28 November.

"Harapan saya adalah guru honorer ini tetap dapat diangkat," kata Abdul Malik.

Baca juga: Oknum Ketua Rumah Ibadah di Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi 

Namun, anggaran yang telah disiapkan tidak dapat digunakan untuk mengangkat guru baru. Sekolah yang tetap ingin mengangkat guru baru harus menanggung biaya mereka sendiri, tanpa bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Abdul Malik juga menegaskan bahwa guru honorer yang belum lolos seleksi akan tetap menerima honor, asalkan mereka terdaftar di SIMPEG (Sistem Manajemen Kepegawaian) Pemerintah Kota Batam.

Dalam kesimpulan rapat yang dipimpin oleh Ahmad Surya, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Batam, ia menekankan bahwa guru honorer harus mematuhi prosedur dan aturan yang berlaku, serta meningkatkan kerja sama yang lebih erat dengan Dinas Pendidikan.

"Kita harus bersama-sama dengan Dinas Pendidikan dan meningkatkan koordinasi," ujar Ahmad Surya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews