Penyaluran KUR di Bawah Rp 25 Juta Tanpa Agunan

Penyaluran KUR di Bawah Rp 25 Juta Tanpa Agunan

Ilustrasi KUR. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Persoalan agunan atau jaminan masih menjadi salah satu masalah dalam penyaluran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang banyak dikeluhkan oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Tanah Air.

Salah satu pelaku usaha yang mengeluhkan soal agunan yang juga Ketua Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (Inkowapi), Sharmila Zaini mengeluhkan bahwa pada praktiknya pelaksanaan KUR di lapangan hampir seluruhnya mensyaratkan agunan.

"Ini kebohongan publik ketika KUR dikatakan tanpa agunan, sebab praktiknya di lapangan pasti dimintai agunan," katanya dalama acara Sosialisasi Percepatan Penyaluran KUR Bersama Stakeholder di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM Jakarta, Senin (18/1/2016).

Menanggapi ini, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) AAGN Puspayoga membantah pendapat para pengusaha. Dia mengaku telah berkeliling ke berbagai wilayah di Indonesia namun belum menemukan KUR mikro di bawah Rp 25 juta dengan agunan.

"Saya sudah keliling ke berbagai tempat. Pemberian KUR tanpa agunan benar-benar dilakukan. Itu bukan pembohongan," ujar Puspayoga.

Menurut Puspayoga, adanya temuan perbankan yang meminta agunan kepada penerima KUR hanya bersifat kasus. Artinya tak ditemukan secara nasional, cenderung kepada personal.

"Karena saya sudah keliling, ke Bali, ke Jawa Barat ke mana-mana saya tanya bagaimana ini dikenakan agunan tidak? Mereka jawab tidak. Jadi saya pikir ini adalah kasuistik saja, hanya satu persatu kejadian. Jangan disimpulkan ini terjadi secara nasional," ujarnya.

Mendapat laporan dari pengusaha, pihak Kementerian akan mencatat dan meneruskan kepada pihak bank untuk dikonfirmasi secara jelas. "Nanti biar Bank BRI, Mandiri, BNI dan bank pelaksana lainnya menindaklanjuti," ujar Puspayoga dilansir merdeka.com.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews