Sedang Nyabu, Ketua KNPI Sijunjung dan Istri Ditangkap Polisi

Sedang Nyabu, Ketua KNPI Sijunjung dan Istri Ditangkap Polisi

Ketua KNPI Sijunjung, AS dan istri, J, ditangkap polisi saat sedang nyabu (ist)

Sijunjung, Batamnews - Polisi menangkap Amrullah Saputra, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), AS (31) beserta istrinya, J (21), dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
 
Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Awal Rama, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (3/8/2023) di sebuah ruko yang diduga milik orang tua AS di Jorong Sungai Tambang II, Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru. 

Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat memberikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh pasangan tersebut.

Baca juga: Ketua KONI Batam Meninggal Dunia

Pasangan suami-istri ini diamankan saat sedang berada dalam kondisi menggunakan narkoba jenis sabu. 

Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian termasuk satu plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga sebagai sabu, satu alat hisap bong yang terbuat dari botol minuman dengan pipet, sejumlah pipa kaca (pirex) dengan kompeng, korek api gas, ponsel merek Samsung, dan plastik klip bekas pembungkus sabu.

Selain itu, dalam penggeledahan juga ditemukan dua plastik bening berukuran besar yang berisi daun kering yang diduga narkoba jenis ganja, serta sebuah ponsel merek Realme.

Baca juga: Pemain Muda Diaspora Brasil, Welber Jardim, Segera Berlabuh di Timnas U-17 Indonesia

Tindakan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkoba. 

Pasangan AS dan J beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews