Hari Tasyrik, Sejarah dan Makna di Balik Nama Tanggal yang Berbeda-beda

Hari Tasyrik, Sejarah dan Makna di Balik Nama Tanggal yang Berbeda-beda

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Umat Islam saat ini sedang memasuki hari tasyrik, yakni hari tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah 1444 H atau bertepatan dengan Jumat (30/6/2023) hingga Ahad (2/7/2023). Tanggal-tanggal ini memiliki nama yang menarik, namun pertanyaannya adalah mengapa mereka dinamai Hari Tasyrik?

Imam Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim menjelaskan bahwa Hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah) setelah hari nahar (10 Dzulhijjah). Tiga hari ini dinamai demikian karena orang-orang pada waktu itu menjemur daging kurban di bawah terik matahari.

Hal ini dijelaskan dalam artikel di NU Online yang ditulis oleh Alhafiz Kurniawan dengan judul "Amalan Utama di Hari Tasyrik".

Baca juga: Duka di Muzdalifah: Jemaah Haji Sumatera Barat Terlantar, Menghadapi Kekurangan Makanan dan Minuman

Menurut Alhafiz, kata "tasyrik" secara bahasa merujuk pada kata "tasyriq" yang berarti penghadapan ke arah timur, atau dalam konteks ini, penghadapan terhadap sinar matahari. Artikel di NU Online yang berjudul "Pengertian Hari Tasyrik" juga menyebutkan penjelasan ini.

Namun, pendapat mengenai jumlah hari Tasyrik tidaklah konsisten. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari menjelaskan bahwa ulama memiliki pendapat yang berbeda-beda mengenai jumlah Hari Tasyrik. Ada yang berpendapat bahwa Hari Tasyrik terdiri dari dua hari, sementara yang lain mengatakan bahwa Hari Tasyrik terdiri dari tiga hari.

Pandangan Ibnu Hajar Al-Asqalani sedikit berbeda dengan penjelasan Imam Nawawi sebelumnya. Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan bahwa ada pendapat lain yang menyebut penamaan hari ini sebagai Tasyrik karena hewan kurban tidak disembelih kecuali setelah matahari memancarkan sinarnya.

Terdapat juga pendapat lain dari beberapa ulama, yang mengatakan bahwa Hari Tasyrik dinamai demikian karena shalat Idul Adha dilaksanakan ketika matahari memancarkan cahayanya. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa yang dinamakan tasyrik adalah takbir setelah selesai shalat.

Baca juga: Pemuda China Hadapi Krisis Ekonomi dengan Spiritualitas: Lonjakan Kunjungan ke Kuil hingga Bakar Menyan

Selain itu, dalam hadits riwayat Imam Muslim, Hari Tasyrik disebut sebagai hari untuk makan dan minum. Rasulullah saw dalam riwayat dari Nubaisyah Al-Hudzali menyatakan, "Hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan hari dzikir."

Pendapat ulama juga berbeda mengenai larangan puasa di Hari Tasyrik. Imam Syafi'i dalam qaul jadid-nya menyatakan bahwa puasa pada Hari Tasyrik dilarang seperti halnya puasa pada Yaumus Syak.

Dengan berbagai penjelasan dan pendapat yang berbeda-beda dari para ulama, Hari Tasyrik tetap menjadi momen penting bagi umat Islam dalam melaksanakan amalan-amalan yang dianjurkan.

Baik itu menjemur daging kurban, melaksanakan shalat Idul Adha, berzikir, atau melaksanakan puasa sesuai dengan pendapat masing-masing ulama. Semoga Hari Tasyrik kali ini menjadi momen yang penuh berkah bagi seluruh umat Islam.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews