Polres Karimun Gagalkan Upaya Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia, Dua Pelaku Ditangkap

Polres Karimun Gagalkan Upaya Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia, Dua Pelaku Ditangkap

Dua orang pelaku yang terlibat dalam penyelundupan PMI berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui pelabuhan Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Dua orang pelaku yang terlibat dalam penyelundupan PMI berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Karimun.

Kasat Reskrim Polres Karimun, Iptu Gideon Karo Sekali, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP).

“Ada dua kasus pengungkapan PMI non prosedural yang berhasil dilakukan Satreskrim Polres Karimun,” Kata Gideon, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Sidang Putusan Perkara Korupsi SIMRS BP Batam Digelar di PN Tanjungpinang Rabu 14 Juni

Pengungkapan kasus dugaan penyelundupan PMI tersebut berawal dari penangkapan tersangka ML, dengan laporan polisi pada 30 Mei 2023 lalu. Selain mengamankan tersangka, kepolisian juga mengamankan tiga orang korban yang akan diberangkatkan ke Malaysia, yakni A, S dan Nh yang diketahui berawal dari luar Kepri.

“Korban merupakan warga di luar Kepri, didatangkan ke Batam, selanjutkan ke Karimun untuk diberangkatkan ke Malaysia secara non prosedural,” ucap Kasat.

Selanjutnya, satu kasus lainnya, Satreskrim Polres Karimun mengungkap tersangka lainnya Az dengan laporan polisi pada 12 Juni 2023. Saat ditangkap, ada satu orang korban calon PMI non prosedural yang akan diberangkatkan. Korban Ar, yang juga merupakan warga dari luar Kepri.

Baca juga: Tujuh Destinasi Wisata yang Mengesankan di Kabupaten Bintan, Cocok Jadi Tujuan Liburan

“Modusnya hampir sama, dengan mendatangkan ke Karimun untuk diberangkatkan ke Malaysia,” ujar Kasat.

Disebutkan juga, pelaku yang akan memberangkatkan korban ke Malaysia sebagai PMI tidak sesuai dengan prosedur. Pelaku mengurus segala sesuatunya, mulai dari tiket hingga dokumen lainnya. Agar calon PMI tersebut bisa diberangkatkan meskipun melalui pelabuhan resmi.

Oleh karena itu, pihak kepolisian kini tengah menyelidiki pihak-pihak yang diduga membantu pelaku dalam mengurus calon PMI tersebut berangkat ke Malaysia.

“Kita masih dalami pihak lainnya yang membatu dalam pengurusan proses keberangkatan calon PMI non prosedural tersebut,” ucap Kasat Gideon.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews