Ma'ruf Amin Tutup Kunjungan di Kepri dengan Ziarah ke Pulau Penyengat

Ma

Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama istri saat berada di Pulau Penyengat (asrl)

Tanjunpinang, Batamanews - Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin menutup kunjungan di Provinsi Kepulauan Riau dengan mengunjungi Pulau Penyengat untuk melakukan ziarah. Kunjungan ke pulau yang dinobatkan sebagai The World Peace Committee (Komiti Perdamaian Dunia) atau Pulau Perdamaian tersebut, didampingi Gubernur Provinsi Kepri dan Wali Kota Tanjungpinang.

Tidak banyak agenda resmi yang dilakukan Wakil Presiden RI di Pulau Penyengat, tidak seperti pejabat-pejabat lainnya yang melakukan ritual adat di Pulau Penyengat, Wakil Presiden RI hanya menyampatkan diri untuk berkeliling menggunakan kendaraan becak khas Pulau Penyengat dan melakukan ziarah ke beberapa makam tempat bermukimnya Raja Ali Haji.

Baca juga: 

Dalam kunjungannya, Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga menyempatkan diri menyusuri Masjid Penyengat yang begitu fenomenal, yang dalam catatan sejarahnya dibuat dari campuran telur pada paduan warnanya.

Kunjungan tersebut terbilang mendadak, karena tidak diagendakan dalam tentatib kunjungan Wakil Presiden RI ke Provinsi Kepulauan Riau.

"Dalam agenda tidak ada, tapi kami mendapat kabar paginya bahwa beliau akan menyempatkan diri datang ke Pulau Penyengat untuk berziarah dan ke masjid," ujar salah satu pengurus Masjid Pulau Penyengat, kepada batamnews, Jumat (09/06).

Adapun beberapa agenda Wakil Presiden RI di Kepulauan Riau, menghadiri beberapa agenda dari tanggal 7-8 Juni 2023, yang diawali dengan kunjungan di Kota Batam untuk meninjau Batamindo Green Farm, yang berlokasi di Jalan Gajah Mada KM. 9, Tiban Indah, Kota Batam. Kemudian mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kepulauan Riau.

Yang dilanjutkan dengan meninjau progres penurunan stunting di Posyandu Kasih Ibu II, Kecamatan Teluk Sebong, Desa Ekang Anculai, Bintan, Kepri dan berkunjung ke Kawasan Industri Bintan Industrial Estate, Teluk Lobam, Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan.

"Pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH) merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia pada tahun 2024 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021," tulisnya dalam rilis resmi, akun media sosialnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews