Pulau Galang di Batam Bisa Tampung Pengungsi Rohingya, Kemenlu: Pulau Itu untuk Wisata

Pulau Galang di Batam Bisa Tampung Pengungsi Rohingya, Kemenlu: Pulau Itu untuk Wisata

Pengungsi Rohingya

BATAMNEWS.CO.ID - Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menempatkan para pengungsi Rohingya di salah satu pulau di Indonesia. Salah satu pulau yang sempat mencuat ke media sebagai lokasi alternatif menampung pengungsi itu adalah Pulau Galang, di Batam, Kepulauan Riau.

Namun Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan bahwa pemerintah belum berencana menempatkan para pengungsi Rohingya di Pulau Galang, Desa Sijantung, Batam, Kepulauan Riau.

Pulau ini pernah menjadi lokasi penampungan pengungsi Vietnam pada tahun 1980-an. Juru Bicara Kemenlu Armanatha Nasir, mengatakan, Pulau Galang merupakan pulau yang ditujukan untuk pariwisata, bukan lagi untuk penampungan.

"Pulau Galang, saya memang mendengar di media. Tapi yang saya ketahui, itu pulau turis, sehingga harapan saya, mereka ke sana (Pulau Galang) sebagai turis," kata Armanatha, di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Dia mengatakan, Pemerintah Indonesia telah sepakat dengan Malaysia untuk menampung sementara para pengungsi Rohingya.

Kedua negara sepakat untuk menampung para pengungsi asalkan proses resettlement dan repatriasi mereka diselesaikan bersama komunitas internasional dalam waktu tiga tahun.

Untuk jangka pendek, baik Indonesia maupun Malaysia mengutamakan untuk menarik para pengungsi yang masih berada di laut agar segera sampai di daratan. Diperkirakan ada 7.000 pengungsi yang masih terombang-ambing di lautan hingga saat ini.

Sebelumnya, Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengungkapkan Indonesia bisa menampung pengungsi Rohingya itu dengan menempatkan mereka di sebuah pulau tak berpenghuni.

“Saya pikir Indonesia bisa menawarkan salah satu pulau tak berpenghuni, yakni Pulau Galang. Namun, pembangunan infrastruktur dan kebutuhan hidup sebaiknya dibiayai oleh negara-negara ASEAN lain dan juga UNHCR,” ujar Hikmahanto, Rabu (20/5/2015).

[kcm/okezone/kemenlu]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews