Soal Dugaan Penganiayaan Bidan, Ini Pernyataan Polres Tanjungpinang

Soal Dugaan Penganiayaan Bidan, Ini Pernyataan Polres Tanjungpinang

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko.

Tanjungpinang - Laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bidan di Tanjungpinang masih diproses kepolisian. Penyidik menunggu hasil visum dari korban yang melaporkan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko menuturkan sembari menunggu hasil visum, pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi.

"Untuk oknum dokter yang dilaporkan belum dilakukan pemeriksaan," kata Dwihatmoko, Selasa (16/10/2018).

Setidaknya ada lima saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini, termasuk korban berinisial W.

Diketahui, antara korban dengan oknum dokter tersebut memang saling kenal. Keduanya sama-sama bekerja di sebuah klinik, di Jalang Hang Lekir, Tanjungpinang.

"Sedang kami dalami, kejadian itu pada Rabu (10/10/2018) pagi, korban  merasakan suatu pulang ke rumah tubuhnya memar, ada bekas suntikan di bagian tangan dan kaki. Diduga ia berinteraksi dengan oknum dokter," katanya.

Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh Batamnews.co.id, awalnya korban dihubungi oleh oknum dokter untuk merawat keluarga di kediamannya.

Baca: Disuntik Hingga Pingsan, Bidan Laporkan Oknum Dokter ke Polres Tanjungpinang

Namun pada saat korban tiba di rumahnya, malah ia disuntik vitamin yang diduga campur obat-obatan hingga pingsan selama dua jam.

Setelah sadar korban merasa tubuhnya lemas dan kakinya keram, lalu ia pun pulang ke rumahnya. Namun pada esoknya kaki korban bengkak dan setelah diperiksa ditemukan bagian tubuh terdapat bekas suntikan.

Tak terima atas perbuatan itu, W melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang pada Sabtu (13/10/2018) kemarin.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews