Pemeran Pria Video Syur Remaja di Bali Ditangkap!

Pemeran Pria Video Syur Remaja di Bali Ditangkap!

ilustrasi. (detikom)

Jakarta - Polres Buleleng menangkap pria asal Kabupaten Buleleng, Bali, KP (19). Pria itu disebut sebagai pemeran pria dalam video mesum yang tersebar di media sosial.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengatakan KP ditetapkan sebagai tersangka pencabulan. Sebab, pemeran wanita yang merupakan mantan pacarnya itu masih berusia 16 tahun.

"Saat ini ditahan di rutan selama 20 hari ke depan karena melakukan perbuatan cabul," kata I Gede Sumarjaya via detikBali, Selasa (24/1/2023).

Sumarjaya mengatakan KP dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. KP diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui, video mesum itu mempertontonkan sepasang remaja di Buleleng dan tersebar melalui pesan berantai di grup WhatsApp. Dalam video berdurasi satu menit itu, sepasang remaja melakukan hubungan intim di sebuah kamar berdinding bata.

Video itu direkam menggunakan handphone dan dipegang oleh pemeran pria. Sementara itu, pemeran perempuan tampak menolak direkam dan kerap menutupi wajahnya dengan tangan.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews