Pelaku Penipuan Telkomsel Senilai Rp 15 Miliar Ternyata Mahasiswi

Pelaku Penipuan Telkomsel Senilai Rp 15 Miliar Ternyata Mahasiswi

Pelaku penipuan. (Foto: Bayu Januar/Viva)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Polisi berhasil membongkar sindikat penipuan kartu ponsel pasca bayar Halo Telkomsel dengan identitas palsu. Pelaku memperjualbelikan kartu-kartu tersebut.

Akibatnya, perusahaan operator terbesar se-Indonesia tersebut mengalami kerugian hingga Rp 15 miliar.

Polisi menangkap SM, wanita pelaku penipuan berusia 30 tahun. Selain SM, A dan B, juga turun ditangkap. 

Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus dari Polda Metro Jaya menangkap pelaku setelah tracing terhadap data. 

SM, ternyata seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi. Ia dicokok pada hari Kamis 3 Desember 2015 di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sayangnya, ketika penyidik menanyakan kepada SM bagaimana modus operandinya, wanita itu hanya diam tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.

Bukan jawaban yang diterima, pelaku malah terlihat matanya berkaca-kaca mengeluarkan air mata. 

Akhirnya, penyidik pun membawa SM masuk ke dalam untuk ditenangkan.

"A itu ternyata pacar SM. Makanya dia mau diperintahkan A berpartisipasi dalam kasus ini," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 10 Desember 2015.

Karena diminta A, maka SM mau mengaktivasi kartu-kartu tersebut. Sementara ini, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya.

"A dan B masih kita kejar. Sebab keduanya sedang berada di luar negeri," kata Iwan.

 

[snw]

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :