Polisi Jaga di TPS di Kepri Tak Dibekali Senpi

Polisi Jaga di TPS di Kepri Tak Dibekali Senpi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas kepolisian yang berjaga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tak dibekali senjata api. Jajaran Polda Kepri menarik seluruh senjata api milik anggota yang bertugas mengamankan TPS pada Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2015.

“Anggota dilarang membawa senjata api. Kita sudah tarik semuanya," kata Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) Mantap Praja Seligi 2015 Polda Kepri, Kombes Anang Sumpena di Batam.

Menurut Anang, hal itu penting mengantisipasi terjadinya hal tak diinginkan ketika terjadi keributan.

Anang menambahkan, sudah ada tim khusus untuk membantu bila terjadi keributan. 

“Jadi tidak perlu lagi petugas pengamanan TPS membawa senjata, jika terjadi sesuatu cukup melapor saja," kata dia.

Untuk Batam, kata dia, telah dibagi dalam empat zona dengan setiap zona sudah ditempatkan pasukan yang akan berpatroli secara bergantian.

Selain itu, pada setiap kecamatan di Kota Batam juga sudah ditempatkan pasukan yang siap membantu pengamanan jika terjadi keributan saat pemilihan suara.

Untuk pelaksanaan Pemilukada di Batam terdapat 1.638 TPS pada 12 kecamatan yang dibedakan dalam tiga kategori yaitu aman, rawan satu, dan rawan dua.

Sebanyak 435 TPS masuk kategori rawan dua, 827 TPS kategori aman, dan 438 TPS rawan satu. Pembagian tersebut berdasarkan kejadian pada pelaksanaan sebelumnya termasuk yang dalam penetapan DPTnya bermasalah.

Untuk kategori aman, kata dia, ada dua polisi yang akan bertugas pada enam TPS, sementara kategori rawan satu ada enam polisi amankan empat TPS, dan rawan dua ada dua polisi untuk dua TPS.

sumber: antara

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews